Minggu, September 15, 2024
spot_img

Konferensi Pers BPJS Kesehatan: Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2024

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka memastikan kelancaran layanan kesehatan selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang mengadakan konferensi pers yang dipimpin oleh M. N. Ardiansah. Konferensi ini dihadiri oleh tokoh kesehatan setempat, termasuk Rustam dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan Susilo Budi Hartanto dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Layanan Selama Libur Lebaran:
M. N. Ardiansah menekankan komitmen BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN selama periode cuti bersama dan libur Lebaran, 8–15 April 2024. Berdasarkan Prinsip Portabilitas, BPJS Kesehatan menjamin pelayanan yang mudah, cepat, dan setara di seluruh Indonesia.

Kanal Layanan yang Tersedia:

  • Pelayanan Piket: Kantor cabang akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
  • Pelayanan Administrasi via WhatsApp (Pandawa): Tersedia dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
  • Aplikasi Mobile JKN: Untuk layanan administrasi JKN.
  • Layanan Tambahan: VIKA, Operator 165, BPJS Satu, website bpjs-kesehatan.go.id, dan CHIKA di WhatsApp 08118750400.

Janji Layanan JKN di Fasilitas Kesehatan (FASKES):

  • Peserta cukup menunjukkan NIK di KTP.
  • Tidak perlu fotokopi berkas kartu JKN/KK/KTP.
  • Tidak ada biaya tambahan atau iuran saat berobat sesuai prosedur.
  • Tidak ada pembatasan rawat inap untuk pasien JKN.
  • Fasilitas kesehatan harus memastikan ketersediaan obat.
  • Pelayanan tanpa diskriminasi.

Pembayaran Iuran Peserta JKN:
Peserta mandiri diingatkan untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan sebelum tanggal 10 untuk menjaga status kepesertaan aktif dan menghindari tunggakan.

Kesehatan Selama Bulan Puasa:
Ardiansah juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama bulan puasa dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, mengurangi makanan tinggi gula, memperbanyak asupan air putih, istirahat yang cukup, dan berolahraga ringan.

BPJS Kesehatan telah memperkuat jaringan layanannya dengan lebih dari 960.515 kanal pembayaran, memudahkan peserta dalam membayar iuran dan memastikan akses layanan kesehatan yang lancar selama periode liburan.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img