Batam, GK.com – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bekerjasama dengan BP2MI dalam upaya pencegahan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sosialisasi Dokumen Keimigrasian kepada WNI yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pun diberikan oleh Kantor Imigrasi Batam sebagai bekal.
Sebanyak 3 (tiga) orang perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dikirim untuk memberikan pembekalan Keimigrasian kepada 15 (lima belas) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Kamis (08/06/2023) di Ruang OPP LTSA Kota Batam, Gedung BP2MI, Tim Humas dan Dokumen Perjalanan Keimigrasian memberikan Orientasi Dokumen Keimigrasian.
PMI akan dijadwalkan keberangkatannya ke Malaysia dalam waktu dekat ini. Dan kegiatan ini merupakan program dari BP2MI. Para PMI diberikan Orientasi Pra Penempatan (OPP) sebelum diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Salah satu wawasan yang sangat penting di pahami oleh PMI adalah keutamaan Paspor sebagai dokumen perjalanan dan identitas WNI di Luar Negeri. Sehingga diharapkan melalui pembekalan ini, PMI dapat memahami, serta menjaga Paspor mereka dengan baik ketika berada di dalam ataupun diluar Negeri.
“Bagi PMI yang berada di luar Negeri, Paspor itu sangat penting. Dokumen ini digunakan sebagai identitas WNI. diharapkan dengan pembekalan Keimigrasian ini, seluruh PMI akan menjaga Paspornya dengan baik, dan melaporkan kepada KJRI/KBRI terdekat jika ada permasalahan disana”. tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menginformasikan, Subki Miuldi. (Red).
Editor : Sai