Anambas, GK.com – Ketua Karang Taruna Kecamatan Kute Siantan, Hermi merasa kecewa terhadap keputusan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang telah menggeserkan seleksi nama pemain dan menetapkan tiga talent terbaik U-16 dan U-19 untuk dikirim ke Asosiasp Provinsi (Asprov) PSSI Kepri.
Menurut Hermi, pada tanggal 9 Juni 2021, Tim Askab melalui pelatih tingkat Kecamatan dan Kabupaten Anambas mendatangi dirinya dan meminta agar mempersiapkan nama pemain terbaik yang di miliki Kecamatan Kute Siantan.
“Setelah mengikuti berbagai materi seleksi yang diadakan oleh panitia pelaksana, dan berdasarkan hasil pantauan salah satu pelatih yaitu saudara Yerry Erens Matakena yang dikirimkan melalui Tim Askab Anambas, dipastikan satu nama remaja asal Kute Siantan, Bastino (18) sebagai pemain andalan terbaik yang dinilai layak dan memenuhi kriteria U-19 untuk dikirimkan ke Asprov PSSI kepri,” terang Hermi, Rabu (24/06/21) di salah satu Warung Kopi.
Dirinya mengaku telah menggelar sesi latihan rutin dalam persiapan mengikuti seleksi tingkat Kabupaten Kemarin, dari pihak pelatih yang sekaligus ikut serta dalam seleksi tersebut telah menyatakan kelulusan kelayakan Bastino.
“Ada 5 nama dari 5 Kecamatan yang masuk dalam data pemain terbaik untuk mengisi tiga kuota mewakili Anambas. 5 orang itu ialah Sapardi dari Kecamatan Palmatak, Ikhfan Kecamatan Jemaja, Bastino Kecamatam Kute Siantan, Diendi Kecamatan Siantan dan Rio kecamatan Siantan. Sesuai urutan nama Bastino sudah dipastikan oleh pelatih masuk urut tiga pemain terbaik dari Kute Siantan,” ujar Hermi.
Kemudian Hermi menerangkan, karena kelolosannya, Karang Taruna Kute Siantan merasa puas dan bangga bahkan memberi kabar kepada orang tua Bastino guna mendapat dukungan dari pihak keluarga.
“Tapi tiba – tiba saat pengumuman berlangsung tanggal 21 Juni 2021, hasil kelulusan dan kelayakan 5 pemain berubah tanpa ada penjelasan dari Askab Kabupaten Anambas atas nama Bastino bergeser, yang awalnya dinyatakan lolos, dan hanya tiga orang saja yang lolos, yakni Sapardi dari Kecamatan Palmatak, Ikhfan dari Kecamatan Jemaja dan Dendi dari Kecamatan Siantan”. tukasnya. (EN).
Editor : Dina

