Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Rencana Bangun Tempat Wisata Adventure Oleh Putra Daerah Terkendala Kartel Perizinan Provinsi Kepri

Tanjungpinang, GK.com – Guna mengembangkan perekonomian Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, salah satu pelaku usaha asli daerah atau putra daerah berniat membuat tempat wisata adventure seluas 214 Hektar di Pulau Air Gula, Kabupaten Lingga. Namun, dalam melancarkan niatnya, mengalami kendala dalam urusan administrasi.

Direktur PT. Berkah Pulau Lingga, Andi Cori Fatahudin yang tidak lain merupakan pelaku usaha tersebut, dalam konferensi pers nya mengatakan, “kami merasa dalam pengajuan surat izin terdapat kartel yang bermain, pasalnya pada 14 Maret 2020 lalu, kami mengajukan izin ke DPMPTSP Kepri, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan sama sekali,” ucapnya, Selasa (14/7) sekitar pukul 22.00 Wib, di Hotel Sampurna Tanjungpinang.

Dalam proses pembangunannya, Andi Cori menuturkan bahwa, hingga saat ini sudah mengantongi izin membuka tempat wisata dari Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Kami sudah melengkapi izin tempat wisata itu, seperti rekomendasi TKPRD Lingga, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Pematangan Lahan, IMB, Sertifikasi IMB, bahkan Izin Pariwisata. Namun, kami masih menunggu perizinan cut end fill dari Pemerintah Provinsi Kepri,” paparnya.

Andi merasa terdapat jaringan cartel dalam pengurusan perizinan tersebut. Sebab, berselang 3 hari Ia mengajukan izin, terdapat Perusahaan lain yang juga mengajukan izin, yang kemudian izin tersebut sudah dikeluarkan. Namun, izin PT. Berkah Pulau Lingga yang diajukannya tidak kunjung keluar hingga saat ini.

“Jaringan kartel dalam perizinan ini harus kita bongkar, kepada Bapak Plt Gubernur dan Sekda Provinsi Kepri, saya minta untuk melakukan pembersihan jaringan kartel ini”. tegasnya.

Diakhir perbincangannya dengan para Awak Media, Andi Cori menyebutkan bahwa dirinya akan menggelar udiensi bersama Plt Gubernur Provinsi Kepri terkait permasalahan tersebut. (Mis).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles