Tanjungpinang, GK.com – Dua Hari berturut-turut diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang, Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Pajak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Tina Dharma Soerya masih saja bungkam untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh awak Media.
Berpakaian serba merah, Tina tampak berjalan dengan tergesa-gesa menerobos barisan awak Media yang ingin mewawancarainya.
“Tanyakan saja sama Pak Rizky (Kasintel Kejari Tanjungpinang),” pungkas Tina sembari masuk ke dalam mobil, Kamis (7/11) sekitar pukul 18.00 Wib.
Kasintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah
Sementara itu, Kasintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya mengatakan, hari ini Kabid Penetapan Pajak BP2RD tersebut sudah selesai diperiksa dengan menjawab sebanyak 22 pertanyaan yang dilemparkan oleh tim penyidik Kejari Tanjungpinang.
“Ternyata kasus penggelapan BPHTB ini berada di wilayah pengelolaan yang kita mintai keterangan tadi, jadi dia memang mempunyai kapasitas yang cukup penting untuk menjelaskan sejelas-jelasnya mengenai bagaimana mekanisme mengelola BPHTB di bidangnya,” tutur Rizky.
“Hari ini untuk Kabid BP2RD, tadi sudah selesai, selanjutnya ada beberapa data juga yang sudah diberikan kepada kita. Keterangan yang bersangkutan sangat bermanfaat bagi pihak Kejari,” tambahnya.
Rizky juga turut menjelaskan mengenai dua pihak lain yang akan dipanggil nantinya, namun hingga sekarang harus dipending terlebih dahulu, karena mendahulukan keterangan dari Kabib Penetapan Pajak BP2RD Tanjungpinang.
“Yang dua ini tentunya berkaitan dengan kasus ini, untuk pemanggilannya bisa saja minggu depan kita akan panggil lagi”. jelasnya. (MI).
Editor : Milla