Tanjungpinang, GK.com – Camat Bukit Bestari, Faisal Pahlevi, S.STP kukuhkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sekitar Pukul 14.00 Wib. Dalam pengukuhan, Jumat (8/11) itu, ada sebanyak 25 RT dan RW yang dikukuhkan, di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari.
Pada kesempatan itu, Faisal Pahlevi mengatakan, Forum Kecamatan ini adalah sebagai tempat antara RT dan RW se- Kecamatan Bukit Bestari dalam menciptakan komunikasi serta menyampaikan berbagai informasi terkait aturan lembaga kemasyarakatan dari masing-masing Kelurahan kepada masyarakat.
“Forum RT dan RW ini baru saja dibentuk beberapa waktu yang lalu, dimana pengukuhannya baru terlaksanakan pada hari ini. Untuk itu, saya berharap agar forum ini tidak sekedar tempat berkumpul saja, melainkan menyatukan RT dan RW agar tidak ada perbedaan atau kesalahpahaman,” ujar Faisal.
Dikatakan Faisal, terkadang RT dan RW ada kesalahpahaman, meski begitu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, bahwa RT lah yang menjadi lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan pada setiap Kecamatan.
“Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, jalan tengahnya adalah melalui forum ini, para RT dan RW walaupun berbeda wilayah, mereka harus tetap bisa menjalin komunikasi dengan baik. Agar bisa kedepannya kita dapat bersama-sama meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, Drs. Riono, M.Si yang turut hadir dalam kegiatan itu mengucapkan selamat atas pengukuhan Forum RT dan RW Kecamatan Bukit Bestari.
“Saya ucapkan selamat, semoga rekan-rekan yang selesai melakukan pengukuhan pada hari ini dapat menjalani tugasnya dengan baik dan selalu bersinergi dalam memajukan Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini”. pungkasnya. (MI).
Editor : Milla