Tanjungpinang, GK.com – Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap izin Reklamasi yang ada di wilayah Kota Batam, namun Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang berada di Jalan Tepi Laut, Tanjungpinang, tetap dilakukan penggeledah oleh anggota penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jum’at (12/7) siang. Penggeledahan itu dilakukan sejak Pukul 10.00 Wib.
Dari pantauan dilapangan oleh Media ini, tampak ada dua anggota polisi yang menggunakan seragam lengkap dan bersenjata laras panjang sedang berjaga-jaga didepan rumah Dinas Gubernur Kepri tersebut.
Diwaktu yang sama juga terlihat beberapa orang dari KPK mondar-mandir di Halaman rumah Dinas Gubernur tersebut.
Tampak juga ada sebanyak lima unit mobil terparkir di sekitar rumah Dinas itu, antara lain, tiga mobil Innova bewarna putih, krim dan hitam, mobil Toyota Yaris berwarna silver, serta sedan Vios.
Hingga pukul 15.15 Wib, penggeledahan yang dilakukan secara tertutup oleh penyidik KPK itu masih tetap berlangsung. (FL/MI).
Editor : Milla