Senin, Desember 9, 2024
spot_img

UKW Gandeng LPDS, Sijorikepri Luluskan 14 Wartawan

Tanjungpinang, GK.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  yang digelar oleh sijorikepri.com dengan menggandeng Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), pada Kamis hingga Sabtu, 20-22 Desember 2018 lalu, di Gedung Arsip Pemko Tanjungpinang,  resmi ditutup.

Penutupan UKW itu ditandai dengan penyerahan Kartu Kompetensi Wartawan, Sertifikat UKW, Hasil Penilaian UKW dan Peraturan Dewan Pers, Nomor 3/Peraturan-DP/VIII/2015 tentang pencabutan sertifikat dan kartu Kompentensi Wartawan kepada peserta yang dinyatakan lulus, Kamis (23/5/2019) malam, di Cafe Ala Bunda, Komplek Pertokoan Bintan Center, Tanjungpinang.

Selain itu, panitia juga menyerahkan sosialisasi Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Penanggungjawab UKW , Rusmadi SPd, mengatakan, ada tiga jenjang UKW yang diuji saat itu, yakni Tingkat Utama, Madya dan Muda.

”Kami berharap, teman-teman yang lulus, dapat meningkatkan sikap profesionalnya dalam menjalankan tugas sebagai Jurnalis setiap harinya,” ucap Rusmadi.

Dikatakan Rusmadi, Wartawan harus menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesinya dalam menghasilkan karya intelektual, agar nantinya para Wartawan yang telah lulus dalam UKW dapat menghindari penyalahgunaan profesi Wartawan.

”Akhirnya, teman-teman dapat menempatkan Wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers,” katanya.

Pada kesempatan itu, Rusmadi mengumumkan nana-nama Wartawan yang dinyatakan lulus dalam UKW  menggandeng LPDS, diantaranya adalah Dedi, Budi Arifin, Iskandar Syah, P Arianto Pandiangan, Mohammad Rahmat, Partogi Angkola Pakpahan, Abdullah Mustafa, Efendi Abidin, Munsyi Bagus Utama dan Cherman.

“Selain itu, ada juga empat peserta dari Lampung yang juga lulus, yaitu Hengki Ahwat Jazuli, Ilwadi Perkasa, Juwanda Hipni dan Suparman,” sebut Rusmadi.

“Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut mensukseskan kegiatan ini,” ujar pria yang menjabat sebagai CEO di Sijori Kepri Group.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia, Zekma Albert yang saat itu didampingi Sekretaris, Patar H Sianipar, menambahkan, sebagai wujud kebersamaan panitia dan para lulusan UKW, dalam waktu dekat akan menggelar bagi-bagi takjil dalam rangka puasa Ramadhan tahun 2019 ini.

“Kegiatan sosial ini bertujuan untuk memupuk kebersamaan sesama Wartawan, khususnya alumni UKW LPDS,” terang Zekma.

Ditambahkan Patar, “atas nama panitia, kami ucapkan terima kasih kepada LPDS yang memberikan kesempatan untuk menggelar UKW, kita berharap, kegiatan serupa akan kembali digelar dengan menghadirkan lebih banyak lagi peserta,” tambah Patar.

Perlu dipahami, lanjut Patar, Sertifikat dan Kartu Kompetensi Wartawan dapat dicabut apabila Wartawan yang bersangkutan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), antara lain melakukan plagiat, membuat berita dusta atau bohong, menerima suap atau menyalahgunakan profesi Wartawan, atau melanggar hak tolak/ingkar dan off the record.

“Pencabutan Sertifikat dan Kartu Kompetensi Wartawan ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pers dan bersifat terbuka, diantaranya adalah apabila Wartawan tidak menjalankan tugas Jurnalistik atau bekerja di perusahaan pers yang tidak memenuhi Standar Perusahaan Pers yang diatur oleh Dewan Pers sekurang-kurangnya selama 6 bulan,” pungkasnya.

Salah satu peserta yang lulus UKW Madya, Munsyi Bagus Utama, yang akrab dipanggil Untung, menghimbau kepada teman-teman Wartawan yang belum mengikuti UKW agar sebaiknya mengikuti UKW untuk dapat mengukur sejauh mana kemampuan yang diniliki sebagai Jurnalis.

“Kalaupun kita gagal, itu hanyalah keberhasilan atau kelulusan yang tertunda, karena disitulah kita bisa melihat kekurangan-kekurangan kita dan justru memotivasi kita untuk terus belajar dan belajar tiada henti”. tutupnya ***

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles