Karimun, GK.com – Diberlakukannya aturan dari Pemerintah Pusat terkait kebijakan Work From Home (WFH) atau sistem kerja dimana karyawan mengerjakan tugas-tugas Kantor dari rumah sebagai upaya penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dianggap tidak efisien.
Hal ini dikarenakan, berdasarkan investigasi serta Sidak yang dilapangan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, ditemukan beberapa Pegawai Negeri Sipil yang harusnya menyelesaikan tugas-tugas Kantor dari rumah, tetapi justru terkesan sedang melaksanakan liburan, dengan kedapatan berada di luar daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Ivit Ivizal, S.T., M.M menyampaikan, terkait temuan tersebut, pihaknya terus melakukan pembenahan dalam sistem pengawasan WFH agar lebih efektif dan terukur. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengganti sistem lama yang sebelumnya masih manual menjadi berbasis digital.
“Kalau dulu penerapan WFH masih seperti saat COVID, cenderung manual. Sekarang kita di BKPSDM sudah mencoba membuat sistem melalui aplikasi berbasis Web untuk memantau kinerja ASN,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (13/04/2026).
Ia menjelaskan, pada prinsipnya, WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab kerja, melainkan hanya memindahkan lokasi kerja dari Kantor ke rumah. Karena itu, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“WFH itu hanya berpindah tempat kerja saja, dari Kantor ke rumah, bukan untuk dimanfaatkan hal-hal lain, apalagi sampai keluar daerah,” tegasnya Pukul 16.43 WIB.
Untuk diketahui, dalam evaluasi awal minggu pertama, ditemukan sekitar lima ASN yang tidak menjalankan WFH sesuai aturan, termasuk di antaranya terdeteksi berada di Batam. Meski jumlahnya tidak banyak, hal tersebut tetap menjadi perhatian serius.
“Untuk temuan sementara ada lima orang. Walaupun masih di sekitar Wilayah Kepri, tetapi tetap itu tidak dibenarkan. Ini akan jadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terulang lagi,” tegas Ivit Ivizal lagi kepada gerbangkepri.com.
Terkait absensi, Ivit Ivizal memastikan sistem tetap berjalan seperti biasa melalui aplikasi yang telah disiapkan. Pengawasan juga dilakukan oleh masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin pegawainya tetap terjaga selama WFH berlangsung.
“Tidak semua instansi menerapkan WFH. Unit pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Rumah Sakit tetap beroperasi penuh dan tidak diperbolehkan WFH, pelayanan publik tetap 100 persen berjalan. Yang WFH hanya unit pendukung saja, dan itu pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu”. terang Ivit Ivizal.
BKPSDM Karimun memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan ASN serta memastikan kebijakan WFH berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Terpisah, Chacha (35) salah satu masyarakat Karimun yang bekerja di swasta menuturkan jika pemberlakuan WFH untuk ASN sebagai penghemat BBM oleh Pemerintah Pusat dianggap tidak ada manfaatnya.
“Apa sih manfaatnya diberlakukan peraturan tersebut? Dan apa juga keuntungannya bagi Negara dan Daerah? Main-main saja ke Batam, pasti banyak tuh dijumpai ASN Pemkab Karimun disana. Kalau enggak, silahkan duduk di Pelabuhan, pasti akan kelihatan itu wajah-wajah ASN kita dengan tentengan kantong belanjaan dari Luar Kota,” ujarnya.
“Sebagai masyarakat Sipil, kita menganggap Pemerintah terlalu berlebihan memanjakan para ASN. Pantas saja berlomba-lomba orang mau masuk PNS, bahkan terkadang rela nyogok demi sepasang baju dinas! Jujur sebagai masyarakat sipil kami kecewa dengan kebijakan yang tidak efisien tersebut!”. ungkapnya Chacha. (DS)
Editor: Milla







