Senin, Mei 4, 2026
Beranda blog Halaman 14

Saat WFH, ASN Karimun Banyak Berada di Luar Daerah, Seberapa Efisien kah WFH Untuk Negara!

Ilustrasi ASN sedang jalan-jalan keluar kota. (Gambar google)

Karimun, GK.com – Diberlakukannya aturan dari Pemerintah Pusat terkait kebijakan Work From Home (WFH) atau sistem kerja dimana karyawan mengerjakan tugas-tugas Kantor dari rumah sebagai upaya penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dianggap tidak efisien.

Hal ini dikarenakan, berdasarkan investigasi serta Sidak yang dilapangan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, ditemukan beberapa Pegawai Negeri Sipil yang harusnya menyelesaikan tugas-tugas Kantor dari rumah, tetapi justru terkesan sedang melaksanakan liburan, dengan kedapatan berada di luar daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Ivit Ivizal, S.T., M.M menyampaikan, terkait temuan tersebut, pihaknya terus melakukan pembenahan dalam sistem pengawasan WFH agar lebih efektif dan terukur. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengganti sistem lama yang sebelumnya masih manual menjadi berbasis digital.

“Kalau dulu penerapan WFH masih seperti saat COVID, cenderung manual. Sekarang kita di BKPSDM sudah mencoba membuat sistem melalui aplikasi berbasis Web untuk memantau kinerja ASN,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (13/04/2026).

Ia menjelaskan, pada prinsipnya, WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab kerja, melainkan hanya memindahkan lokasi kerja dari Kantor ke rumah. Karena itu, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“WFH itu hanya berpindah tempat kerja saja, dari Kantor ke rumah, bukan untuk dimanfaatkan hal-hal lain, apalagi sampai keluar daerah,” tegasnya Pukul 16.43 WIB.

Untuk diketahui, dalam evaluasi awal minggu pertama, ditemukan sekitar lima ASN yang tidak menjalankan WFH sesuai aturan, termasuk di antaranya terdeteksi berada di Batam. Meski jumlahnya tidak banyak, hal tersebut tetap menjadi perhatian serius.

“Untuk temuan sementara ada lima orang. Walaupun masih di sekitar Wilayah Kepri, tetapi tetap itu tidak dibenarkan. Ini akan jadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terulang lagi,” tegas Ivit Ivizal lagi kepada gerbangkepri.com.

Terkait absensi, Ivit Ivizal memastikan sistem tetap berjalan seperti biasa melalui aplikasi yang telah disiapkan. Pengawasan juga dilakukan oleh masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin pegawainya tetap terjaga selama WFH berlangsung.

“Tidak semua instansi menerapkan WFH. Unit pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Rumah Sakit tetap beroperasi penuh dan tidak diperbolehkan WFH, pelayanan publik tetap 100 persen berjalan. Yang WFH hanya unit pendukung saja, dan itu pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu”. terang Ivit Ivizal.

BKPSDM Karimun memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan ASN serta memastikan kebijakan WFH berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Terpisah, Chacha (35) salah satu masyarakat Karimun yang bekerja di swasta menuturkan jika pemberlakuan WFH untuk ASN sebagai penghemat BBM oleh Pemerintah Pusat dianggap tidak ada manfaatnya.

“Apa sih manfaatnya diberlakukan peraturan tersebut? Dan apa juga keuntungannya bagi Negara dan Daerah? Main-main saja ke Batam, pasti banyak tuh dijumpai ASN Pemkab Karimun disana. Kalau enggak, silahkan duduk di Pelabuhan, pasti akan kelihatan itu wajah-wajah ASN kita dengan tentengan kantong belanjaan dari Luar Kota,” ujarnya.

“Sebagai masyarakat Sipil, kita menganggap Pemerintah terlalu berlebihan memanjakan para ASN. Pantas saja berlomba-lomba orang mau masuk PNS, bahkan terkadang rela nyogok demi sepasang baju dinas! Jujur sebagai masyarakat sipil kami kecewa dengan kebijakan yang tidak efisien tersebut!”. ungkapnya Chacha. (DS)

Editor: Milla

Harga Jual Hewan Kurban di Tanjungpinang Masih Stabil

Beberapa hewan kurban yang siap dijual. (Foto gerbangkepri.com/Hasbiadi)

Tanjungpinang GK com – Penjualan hewan kurban di Tanjungpinang saat ini masih belum ramai pembeli. Harga jual hewan kurban juga terpantau masih stabil.

Marsiti (45), salah satu penjaga hewan ternak, kepada gerbangkepri.com menuturkan, “hingga saat ini aktivitas pembelian masih tergolong normal. Belum ada perubahan, pembeli masih seperti biasa. Namun kita tetap persiapan dalam menambah stok ternak, guna mengantisipasi lonjakan permintaan yang biasanya terjadi mendekati Hari Raya Idul Adha,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan, sebagian besar sapi yang dipeliharanya memang dipersiapkan khusus untuk kebutuhan kurban.

“Fokus kita saat adalah menjaga kondisi ternak agar tetap sehat dan siap jual saat permintaan mulai meningkat. Untuk tahun ini, jumlah sapi yang disiapkan di perkirakan mencapai lebih dari 100 ekor, bahkan mendekati 150 ekor. Sementara itu, stok kambing diproyeksikan sekitar 200 ekor, meskipun yang benar-benar siap jual saat ini masih berkisar 50 ekor,” kata Bude, panggilan akrab Marsiti.

Dari sisi harga, lanjut Marsiti memaparkan, harga kambing ditawarkan mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 7,5 juta per ekor, tergantung ukuran. Sedangkan sapi dijual mulai dari Rp 22 juta hingga di atas Rp 30 juta untuk kualitas terbaik.

Di balik kesiapan stok tersebut, pemilik ternak juga menghadapi tantangan dalam pemenuhan pakan. Dalam sekali pembelian, kebutuhan pakan bisa mencapai hingga 4 ton. Selain itu, pemilik ternak juga harus mencari rumput secara langsung di lapangan.

“Sekarang makin terasa saingannya. Banyak peternak kecil juga cari rumput, jadi harus lebih cepat kalau tidak mau kehabisan”. ujar Marsiti, Senin (13/04/2026) Pukul 11.20 WIB. (HB)

Editor: Endang

Teuku Rassya Dan Cleantha Islan Menikah

Teuku Rassya dan Cleantha Islan saat memamerkan mas kawin. (Foto google)

Jakarta, GK.com – Digelar pada Minggu (12/04/2026), Teuku Rassya menikahi Cleantha Islan dengan mengusung adat dan budaya dari khas Aceh bernuansa biru dengan penuh khidmat.

Hadir pada momen tersebut, Agus Yudhoyono sebagai saksi dalam pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan. Proses ijab kabul berlangsung lancar, meski Teuku Rassya diliputi rasa grogi. Usai dinyatakan sah, pasangan pengantin ini memamerkan maskawin yang mereka bingkai dalam figura, berupa emas dan uang tunai.

Untuk diketahui, Teuku Rassya dan Cleantha Islan menikah setelah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun, hingga berakhir bahagia ke pelaminan.

Berbagai ucapan bahagia mengalir dari para rekan artis dan juga sejumlah politisi pada pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan, tak ketinggalan juga ucapan dari sang ibu, Tamara Bleszynski, meski tidak hadir. (DK)

Editor: Milla

Investor Pemula Bisa Investasi di BSI Rp 50 Ribu

BSI menawarkan produk investasi dengan harga terjangkau untuk investor pemula.(Foto BSI)

Jakarta, GK.com – Investor ritel dari kalangan muda di lirik PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. BSI menawarkan investasi emas mulai sekitar Rp 50.000,- untuk investor pemula yang ingin berinvestasi dengan modal kecil.

Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026), di kutib dari Kompas.com menjelaskan terkait strategi yang ditujukan untuk memperluas basis investor.

“Kami ingin memperluas segmen pasar investasi emas agar semakin banyak masyarakat yang mengenal dan mulai berinvestasi emas dengan mudah, bahkan dengan nominal kecil, mulai dari Rp 50.000,- an,” katanya.

“Kemudahan akses dan nominal terjangkau menjadi faktor penting untuk menarik investor baru ke instrumen emas. Pembelian dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI. Harga emas mengikuti harga pasar. Emas yang dibeli disimpan secara digital, dan emas tetap dapat dicetak dalam bentuk fisik,” ungkapnya.

Nasabah juga dapat mengalihkan emas tersebut atau memanfaatkannya untuk kebutuhan likuiditas seperti gadai dan pembiayaan.

“Inilah yang menjadi keunikan BSI sebagai bank emas, yaitu emas yang dibeli secara digital tetap dapat dicetak dalam bentuk fisik. Dan nasabah yang ingin memiliki emas dalam jumlah lebih besar juga dapat menggunakan fasilitas cicilan”. ujarnya.

BSI berharap lebih banyak investor pemula masuk ke pasar emas tanpa harus menunggu modal besar. Strategi ini juga diarahkan untuk membentuk kebiasaan investasi jangka panjang di kalangan generasi muda.

BSI mencatat pengelolaan emas mencapai sekitar 22,5 ton hingga Februari 2026. Jumlah nasabah layanan emas juga meningkat tajam. Dalam setahun terakhir, pertumbuhannya mencapai 400 persen. Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas. tuturnya. (Red/*)

Editor: Endang


5 Provinsi Tercatat Jadi Korban PHK, Jawa Barat Duduki Peringkat Pertama

Gambar ilustrasi. (Foto google)

Jakarta, GK.com – Hingga Maret 2026, sebanyak 8.389 orang tenaga kerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah tenaga kerja yang di PHK tersebut merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Tenaga kerja ter PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat berdasarkan rilis Kemnaker pada Minggu (12/4/2026), yaitu ada sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter PHK yang dilaporkan, atau sekitar 1.721 orang.

Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan total 1.071 orang, Kalimantan Timur tercatat ada 915 orang, Provinsi Banten ada 707 orang, dan Jawa Timur sebanyak 649 orang. (Red/*)

Editor: Milla

KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Bersama Ajudannya Jadi Tersangka

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Gambar tangkapan layar/gerbangkepri.com)

Jakarta, GK.com – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (11/04/2026) melalui konfrensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK.
Bersama Gatut, ajudannya, Dwi Yoga Ambal juga ikut di tetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang menjabat pada periode 2025-2030 itu diduga menekan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah proses pelantikan pejabat. Para pejabat disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal.

BACA JUGA: 👇👇👇



Surat tersebut diduga kemudian dijadikan sebagai alat tekanan terhadap para Kepala OPD dalam memenuhi permintaan dari Bupati, termasuk saat dimintai setoran uang. Dalam praktiknya, Gatut juga diduga meminta sejumlah uang dari 16 OPD dengan berbagai alasan. Sebelum menarik uang dari OPD, Gatut disebut terlebih dahulu menaikkan anggarannya. Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD. Namun, sebelum cair, dana dari pos anggaran tambahan itu sudah lebih dulu diminta. Penarikan uang tersebu dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.

Asep menuturkan, Gatut menargetkan pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar dari para Pimpinan OPD, dengan besaran setoran bervariasi, yaitu antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar. Hingga penangkapan pada Jumat (10/4/2026), uang yang terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu bermerek, biaya pengobatan, hingga jamuan makan pribadi. Tak hanya itu, uang hasil pemerasan juga digunakan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain melakukan pemerasan, Gatut juga mengondisikan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa agar rekanannya dimenangkan. Salah satu proyek yang dikondisikannya adalah pengadaan alat kesehatan RSUD Tulungagung.

Saat ini, Gatut dan Dwi Yoga Ambal ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Para tersangka diancam dengan Pasal 12e atau 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 20c UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal ditetapkan KPK atas dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. (Red/*)

Editor: Milla