Senin, Mei 4, 2026
Beranda blog Halaman 12

Jumlah Penumpang Melonjak, Volume Peti Kemas Bertambah

Kinerja Positif BP Batam: Arus Peti Kemas Tumbuh 8 Persen, Ini Rahasianya! ( Sumber : BP Batam )

Batam, GK.com – Berdasarkan data Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan, pada Triwulan I 2026, volume bongkar muat peti kemas meningkat sebesar 12% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, dari sebelumnya 166 TEUs, menjadi 187 ribu TEUs.

Kinerja logistik yang didukung oleh aktivitas bongkar muat general cargo mencapai 2,9 juta ton atau meningkat 8% dibandingkan periode yang sama sebesar 2,6 juta ton tahun lalu. Dimana, Terminal Curah Cair Kabil menjadi kontributor terbesar dengan volume 1,09 juta ton dan pertumbuhan sebesar 21%.

Di sisi kunjungan kapal, tercatat sebanyak 27.170 call atau meningkat 4% dibandingkan Triwulan I 2025 sebesar 26.138 call. Selain itu, ukuran kapal yang bersandar juga menunjukkan peningkatan, dengan total Gross Tonnage (GT) mencapai 19,6 juta GT atau naik 15% dari sebelumnya 16,9 GT. Angka ini, tentunya menjadi gambaran bahwa semakin banyaknya kapal berkapasitas besar yang beroperasi di perairan Batam.

Dikatakan oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad, capaian ini adalah bukti nyata semakin kuatnya peran Batam sebagai simpul logistik strategis di kawasan.

“Pertumbuhan di sektor logistik ini menunjukkan bahwa Batam semakin dipercaya sebagai hubungan konektivitas regional. Kami akan terus memperkuat ekosistem kepelabuhanan yang terintegrasi guna mendukung arus logistik, investasi, dan mobilitas secara berkelanjutan,” ucap Amsakar.

Selain kinerja logistik, sektor layanan penumpang juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Sepanjang Triwulan I 2026, jumlah penumpang di terminal ferry domestik dan internasional wilayah kerja BP Batam tercatat mencapai 2.507.630 orang atau meningkat 15% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

“Rute internasional masih mendominasi dengan 1.316.495 penumpang atau tumbuh 11%, khususnya menuju Singapura dan Malaysia. Sementara itu, penumpang domestik mencatat pertumbuhan lebih tinggi sebesar 20% menjadi 1.191.135 orang. Terminal Ferry Internasional Batam Centre dan Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur menjadi titik tersibuk dalam melayani mobilitas tersebut,” ungkap Amsakar, Kamis (16/4/2026).

Sementara itu, anggota Deputi/Bidang Pengusahaan, Denny Tondano yang membawahi Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan menyampaikan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi antar Stakeholder serta mengoptimalkan layanan di seluruh pelabuhan guna menjaga konsistensi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan. (Rd/*)

Editor: Milla

Pajak Dan Bea Masuk Barang Jemaah Haji di Bebaskan, Berikut Ketentuannya

Barang bawaan calon jemaah haji. (Foto Antara)

Jakarta, GK.com – Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025, barang milik jemaah haji diberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor. Kebijakan ini berlaku untuk barang bawaan pribadi maupun barang kiriman dari luar Negeri ke Indonesia sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam memberikan kemudahan untuk para jemaah haji.

Adapun barang yang diberikan pembebasan bea masuk dan pajak impor adalah barang keperluan pribadi selama menjalankan ibadah haji, dan bukan untuk tujuan diperjualbelikan.

Berikut barang bawaan pribadi seperti pakaian, perlengkapan ibadah, hingga oleh-oleh dalam jumlah wajar. Sementara barang kiriman adalah barang yang dikirim melalui jasa pos atau perusahaan logistik yang tidak dibawa langsung saat kepulangan jemaah ke Indonesia.

Untuk jemaah haji regular mendapatkan pembebasan penuh atas barang bawaan pribadi selama masih tergolong barang pribadi.

Sedangkan jemaah haji khusus hanya mendapatkan pembebasan hingga batas nilai FOB USD 2.500. Jika nilai barang melebihi batas tersebut, maka kelebihannya akan dikenakan pungutan.

Untuk barang kiriman, Pemerintah memberikan pembebasan dengan batas maksimal nilai FOB USD 1.500 per pengiriman. Namun fasilitas ini hanya berlaku maksimal dua kali pengiriman dalam satu musim haji. Selain itu, pengiriman harus dilaporkan kepada Bea Cukai dalam periode yang telah ditentukan, yakni setelah keberangkatan kloter pertama hingga paling lambat 30 hari setelah kepulangan kloter terakhir. (Red/*)

Editor: Milla

Beberapa Bisnis Rumahan Yang Jarang di Lirik, Namun Bisa Menarik Cuan

Beberapa Bisnis Rumahan Yang Jarang di Lirik, Namun Bisa Menarik Cuan. (Foto gerbangkepri.com/Qiqi)

Bingung tidak memiliki pekerjaan, dikarenakan minimnya lapangan kerja yang di buka oleh Pemerintah maupun dari pihak swasta, sementara, biaya kehidupan tetap terus harus berjalan. Apalagi bagi Kepala Keluarga yang wajib memberikan nafkah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu solusi dengan minim modal, namun tetap bisa menghasilkan cuan adalah dengan cara memulai usaha rumahan. Selain berusaha, anda masih bisa tetap berkumpul bersama keluarga.

Usaha rumahan yang cocok dengan model bisnis yang sangat relevan di Indonesia, karena memanfaatkan bahan baku lokal yang melimpah dan murah seperti singkong, pisang, dan ubi saat ini menjadi salah satu jenis usaha yang menjanjikan, bahkan jika beruntung, anda mungkin bisa menjajakan dagangan hingga Keluar Negeri, karena keunggulan Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan dengan dua Negara sekaligus, yaitu Singapura dan Malaysia.

Dengan sentuhan kreativitas pada kemasan dan variasi rasa, produk rumahan yang sederhana bisa naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas melalui sistem titip jual di warung atau melalui Media Sosial.

Berikut adalah ide jenis dagangan rumahan yang simpel, tidak menguras banyak modal, namun menjanjikan bagi keberlangsungan hidup yang jarang di lirik.
1. Keripik Pisang.
2. Keripik Ubi.
3. Rengginang.
4. Aneka jenis Kerupuk Ikan, Sayuran, hingga Daging.
5. Kacang-kacangan.
6. Peyek.
7. Kue Kembang Goyang.
8. Kue Bawang.
9. Emping Belinjo dengan berbagai aneka rasa.
10. Aneka olahan Keripik Tahu dan Tempe dengan berbagai rasa.
11. Aneka olahan Kerupuk dari beberapa Sayuran dengan berbagai rasa.
12. Aneka berbagai manisan dari buah-buahan.

Ketekunan, kegigihan serta kesabaran tentunya sangat diperlukan dalam setiap keberhasilan. Melalui beberapa saran untuk para pemula bisnis rumahan ini, diharapkan mampu nantinya menciptakan lapangan kerja baru jika usaha tersebut berkembang pesat.

Penulis: Qiqi



Pesona Coastal Area, Hingga Jadi Tempat Favorit

Pesona Coastal Area, Hingga Jadi Tempat Favorit. (Foto gerbangkepri.com/Dwi)

Karimun, GK.com – Kawasan Coastal Area di Karimun setiap hari ramai didatangi masyarakat untuk berolahraga maupun bersantai setelah menjalani aktivitas seharian. Area ini menjadi salah satu pilihan utama warga untuk melepas penat, khususnya pada sore hingga malam.

Terlihat masyarakat dari berbagai kalangan memanfaatkan kawasan tersebut untuk jogging, berjalan santai, hingga duduk menikmati pemandangan laut yang menenangkan. Suasana yang sejuk dengan hembusan angin laut menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

Selain itu, deretan pedagang yang menjajakan aneka makanan dan minuman turut menambah semarak kawasan ini. Beragam kuliner, mulai dari jajanan ringan hingga minuman segar, menjadi pelengkap bagi warga yang ingin bersantai sambil menikmati suasana.

Andi (35) salah satu pengunjung mengaku rutin mengunjungi kawasan tersebut sepulang kerja.

“Kalau habis kerja, saya sering ke sini untuk jogging atau duduk santai. Suasananya enak, anginnya sejuk, jadi bisa hilangkan penat,” ujarnya di Tugu Coastal, Rabu (15/04/2026).

Warga lainnya, Siti (28) juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai kawasan Coastal Karimun kini semakin nyaman untuk dikunjungi bersama keluarga.

“Sekarang lebih ramai dan banyak pilihan makanan. Anak-anak juga senang kalau diajak ke sini, jadi sekalian jalan-jalan dan santai”. katanya Pukul 16.05 WIB.

Dengan meningkatnya kunjungan masyarakat, kawasan ini diharapkan dapat terus dijaga kebersihan dan ketertibannya, sehingga tetap menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan menarik bagi seluruh warga. (DS)

Editor: Endang

Program Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026

Gambar ilustrasi (Foto google)

Jaminan pensiun merupakan salah satu program penting yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja di masa tua. Tahun 2026 menjadi momentum penting, karena Pemerintah menetapkan ketentuan baru yang lebih jelas mengenai manfaat bulanan yang dijamin untuk seluruh peserta.

Program jaminan pensiun hadir untuk memastikan pekerja tetap memiliki penghasilan setelah memasuki usia pensiun. Dengan adanya manfaat bulanan, pekerja tidak sepenuhnya bergantung pada keluarga atau tabungan pribadi. Sistem ini juga menjadi bagian dari jaring pengaman sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Manfaat bulanan jaminan pensiun diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening peserta. Besarannya dihitung berdasarkan formula yang mempertimbangkan masa iur dan rata-rata upah selama bekerja. Dengan sistem ini, pekerja yang memiliki masa iur panjang dan upah lebih tinggi akan menerima manfaat lebih besar.

Sementara untuk pembayaran dilakukan setiap bulan secara teratur. Dan dana ditransfer langsung ke rekening peserta, sehingga lebih aman dan transparan.

Besaran manfaat bisa berbeda antar peserta, tergantung riwayat iuran dan upah.

Selain jaminan pensiun, terdapat program Jaminan Hari Tua (JHT) yang juga dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Perbedaannya adalah JHT bisa dicairkan sekaligus dalam bentuk tabungan, sedangkan jaminan pensiun memberikan manfaat bulanan seumur hidup sesuai ketentuan.

Adapun syarat untuk bisa menerima manfaat jaminan pensiunnantara lain:

1. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
2. Membayar iuran secara rutin sesuai ketentuan.
3. Memiliki masa iur minimal tertentu, biasanya 15 tahun atau lebih.
4. Usia pensiun sesuai aturan, umumnya 56 tahun, dengan kemungkinan penyesuaian di masa depan.

Penulis: Alam
Editor: Milla

Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Aman Dan Mudah Diakses

Koordinator Pendaftaran Tanah dan Ruang di BPN Tanjungpinang, Heli Pitra Liansa. (Foto gerbangkepri/Hasbi)

Tanjungpinang, GK.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mendorong penerapan sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di sektor pertanahan. Sistem ini dinilai memberikan kemudahan akses, sekaligus meningkatkan keamanan data kepemilikan tanah.

Heli Pitra Liansa selaku Koordinator Pendaftaran Tanah dan Ruang di BPN Tanjungpinang, kepada gerbangkepri.com menjelaskan bahwa, sertifikat tanah elektronik merupakan bentuk digital dari sertifikat konvensional yang sebelumnya masih berbasis fisik (Analog).

“Kalau dulu sertifikat masih berbentuk fisik dan datanya belum sepenuhnya digital, sekarang sudah beralih ke sistem elektronik. Data kepemilikan tanah sudah tersimpan secara digital dan bisa diakses kapan saja,” ujarnya.

“Peralihan ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam melakukan modernisasi sistem administrasi pertanahan. Seluruh data, termasuk arsip, kini tersimpan secara digital, sehingga lebih terorganisir dan mudah ditelusuri,” ungkapnya.

Secara fisik, sertifikat elektronik juga tampil lebih sederhana. Dokumen hanya berupa selembar kertas yang dilengkapi dengan barcode. Keabsahan data dapat diverifikasi melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang disediakan oleh Kementerian.

“Dari sisi hukum, lanjut Heli menerangkan, BPN memastikan bahwa sertifikat elektronik memiliki kekuatan yang sama dengan sertifikat konvensional.

“Kekuatan hukumnya tetap sama. Ini sudah diatur dalam peraturan turunan dari Peraturan Presiden dan juga Peraturan Menteri terkait penerbitan sertifikat elektronik,” tegas Heli, Selasa (14/04/2026).

“Penerapan sistem ini juga mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu alasan utamanya adalah, karena banyaknya kasus kehilangan sertifikat fisik yang sering diikuti hilangnya data penting. Dengan sistem digital, masyarakat merasa lebih aman karena data tersimpan dan bisa diakses dari mana saja,” kata Heli.

“Terkait keamanan, sertifikat elektronik dilengkapi dengan sistem pengamanan seperti barcode dan kode khusus yang hanya dapat diakses melalui aplikasi resmi yang terdaftar di Kementerian. Ini tentunya membuat potensi pemalsuan menjadi jauh lebih kecil,” tambahnya.

Sejauh ini, BPN Tanjungpinang mengaku belum menemukan kasus peretasan maupun pemalsuan sertifikat elektronik.

“Belum ada kasus di Tanjungpinang. Justru untuk sertifikat analog, kasus pemalsuan cukup banyak, dan bahkan sudah sampai ke proses persidangan”. ujar Heli kepada gerbangkepri.com saat ditemui di Kantor BPN Tanjungpinang pada Selasa, 14 Pukul 14.30 WIB.

Meski demikian, BPN memastikan bahwa apabila terjadi kendala akses, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan langsung di Kantor BPN setempat.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, sertifikat tanah elektronik diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan administrasi pertanahan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat. (HB)

Editor: Endang