Selasa, Oktober 27, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamDalami Dugaan Setoran Rutin Polsek Lubuk Baja, Pengusaha Menjerit, Ketegasan Polda Kepri...

Dalami Dugaan Setoran Rutin Polsek Lubuk Baja, Pengusaha Menjerit, Ketegasan Polda Kepri Dan Ombudsman Kepri di Uji

Batam, GK.com — Sejumlah pengusaha elektronik, khususnya yang menjual sebagian dagangannya yang masuk dari luar negeri secara gelap (tidak resmi) yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja menyampaikan keluhannya terkait besar setoran wajib bulanan yang diduga harus di kasih untuk Kapolsek Lubuk Baja maupun Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Informasi ini di terima oleh Redaksi gerbangkepri.com dari sumber yang dapat dipercaya yang enggan untuk di publikasikan saat tim Redaksi melakukan investisigasi dilapangan. Adapun nilai dari angka upeti yang wajib disetorkan kepada Polsek Lubuk Baja dari masing-masing pengusaha tersebut bervariasi.

Guna menghasilkan pemberitaan yang berimbang agar tidak menimbulkan fitnah, Redaksi gerbangkepri.com pun berupaya menghubungi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja baik secara langsung dengan mendatangi Kantor Polsek Lubuk Baja, maupun melalui pesan WhatsApp pada Senin (26/10/2026) sekitar Pukul 14.59 WIB. Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan oleh gerbangkepri.com, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja tidak berada di Kantornya. Sementara, bahan pertanyaan yang diajukan oleh Redaksi ini melalui pesan WhatsApp hanya dibaca saja oleh yang bersangkutan.

Untuk diketahui, sebelumnya, Redaksi ini juga sempat beberapa kali berupaya mendatangi Kantor Polsek Lubuk Baja untuk menemui Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., meminta tanggapannya terkait hal ini, namun yang bersangkutan tidak pernah ada di Kantor, disurati secara resmi pada tanggal 09 Oktober 2026 perihal: wawancara, namun juga tidak direspon.

Batam memang dikenal sebagai surganya pusat perdagangan elektronik dari luar negeri. Masuknya barang-barang elektronik tersebut tanpa hambatan inilah yang memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan yang dilakukan oleh penegak hukum? Ironi nya, mengingat Polda Kepri maupun Ombudsman RI perwakilan Kepri secara regulasi memegang peran sentral dalam sistem pengawasan barang masuk dari luar negeri, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya! Padahal, instansi tersebut berkedudukan di Kota Batam.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dan penegak hukum, keterlibatan aktif keduanya sangat krusial untuk mencegah kebocoran logistik ilegal. Namun, fakta bahwa barang-barang tersebut bebas masuk tanpa adanya skrining ketat mengindikasikan adanya celah besar (gap) dalam koordinasi tata kelola pengawasan perbatasan yang seharusnya diperketat oleh kedua instansi tersebut.

Lemahnya komitmen pencegahan dan penindakan ini memicu tanda tanya besar terkait komitmen kedua lembaga tersebut dalam membentengi gerbang masuk wilayah dari serbuan komoditas tanpa izin. Apalagi Kota Batam yang diapit oleh dua Negara (Singapura dan Malaysia) membuat Batam menjadi salah satu kota yang sangat diuntungkan.

Bebasnya arus masuk barang elektronik dari luar negeri tanpa pengawasan ketat memicu desakan agar Ombudsman RI perwakilan Kepri dan Kapolda Kepri untuk segera mengambil tindakan nyata. Ketidakhadiran pengawasan dari kedua otoritas utama ini dinilai tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mematikan industri elektronik lokal. Publik kini mempertanyakan sejauh mana transparansi dan ketegasan Kapolda Kepri dalam melakukan penegakan hukum, serta peran Ombudsman dalam mengevaluasi kinerja aparat yang bertugas di pintu-pintu masuk barang.

Bagaimana keadilan dapat ditegakkan apabila muncul dugaan bahwa oknum aparat yang seharusnya mengawasi pelanggaran, justru menerima keuntungan dari pihak yang diawasi?

Dugaan tersebut bisa saja dianggap sebagai fakta, jika pihak terkait sendiri justru menghindar-menghindar ketika di mintai klarifikasi oleh media.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi ini masih menunggu jawaban dari Ombudsman RI perwakilan Kepri dan Polda Kepri untuk jadwal wawancara. (tim)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer