Bintan, GK.com — Persoalan rokok ilegal memang menjadi PR besar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi Bea Cukai yang sampai saat ini belum pernah terdengar bahwa, APH maupun Bea Cukai menangkap serta mempenjarakan bos atau bandar besar dari aktivitas yang merugikan Negara tersebut. Sering yang dipublikasikan oleh APH maupun Bea Cukai malah justru penangkapan yang dilakukan di warung-warung kecil, maupun para pengecer kecil. Sementara, pemilik gurita dari rokok-rokok ilegal tersebut justru terkesan mendapatkan perlindungan, bahkan nyaris tidak tersentuh oleh hukum, meskipun media sudah kerap kali memberitakan nama besar aktor dari distributor rokok-rokok ilegal tersebut.
Aheng adalah salah satu nama yang kerap diberitakan oleh teman-teman media sebagai salah satu pengendalian jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah Kijang yang masif dan sistematis. Bahkan, rokok-rokok ilegal yang di distributorkan oleh Aheng Kijang juga menyasar hingga ke di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, serta menjangkau ke sejumlah pulau-pulau kecil di Kepri, namun mirisnya, justru hingga sampai saat ini, Aheng Kijang masih tetap aman melancarkan bisnis ilegalnya, yang merugikan Negara tersebut.
BACA JUGA: 👇👇👇
Alih-alih dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum, peliknya lagi justru, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yovi Akbar yang awalnya waktu dihubungi oleh awak media ini berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (04/09/2026) sekitar Pukul 13.38 WIB, namun mirisnya, ketika malam di hari yang sama, awak media ini kembali menghubungi Iptu Yovi Akbar justru malah nomor handphone awak media ini di blokir.
Tidak berhenti sampai disitu, upaya konfirmasi demi mendapatkan pemberitaan yang berimbang pun dilakukan Redaksi ini dengan mengkonfirmasi Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, S.H pada Minggu (06/09/2026), namun hingga sampai berita ini tayang lagi, Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan belum merespon pertanyaan yang di kirim oleh Redaksi ini melalui via WhatsApp sekitar Pukul 11.22 WIB. (Tim)
Editor: Milla

