Bintan, GK.com — Terkait maraknya peredaran rokok di Kijang hingga menjangkau ke pulau-pulau di Wilayah Kepri yang disebut milik Aheng, kepada Media ini, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yovi Akbar saat dihubungi melalui WhatsApp berjanji, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
“Kami akan berkoordinasi dulu kepada pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini”. tegas Yofi, Jumat (04/09/2026) sekitar Pukul 13.38 WIB.
BACA JUGA: 👇👇👇
Sebagai informasi, sampai saat ini, Aheng sebagai salah satu distributor yang diduga memasok rokok ilegal tersebut masih dengan bebas dan secara terbuka melakukan aktivitas penjualan tersebut.
Masyarakat berharap, Aparat Penegak Hukum dapat segera melakukan langkah konkret apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal milik Aheng tersebut secara transparan, sehingga tidak munculnya anggapan bahwa Aparat Penegak Hukum mem-backup kegiatan yang salah. (Tim)
Editor: Milla

