Kamis, September 3, 2026
BerandaHukrimKejati Kepri Dalami Kasus Baliho Rp 2 Miliar Diskominfo Kepri, Semua Pihak...

Kejati Kepri Dalami Kasus Baliho Rp 2 Miliar Diskominfo Kepri, Semua Pihak Terkait Akan di Panggil

Tanjungpinang, GK.com — Menanggapi surat yang dilayangkan oleh gerbangkepri.com di tanggal 24 Agustus 2026 terkait pengerjaan proyek Baliho bernilai sekitar lebih kurang Rp 2 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 yang diduga fiktif, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) mengundang Redaksi ini pada Kamis (03/09/2026) untuk dimintai keterangan sebagai bahan awal dalam Kejati Kepri melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA: 👇👇👇



Kepada Redaksi ini, Kejati Kepri melalui Kasi III Bidang Intelejen Putra Masduri didampingi Seksi Penerangan Hukum dan Humas Senopati menegaskan jika pihaknya akan menindaklanjuti atas surat yang dilayangkan oleh gerbangkepri.com bernomor 027/GG/VIII/2026.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) terkait persoalan tersebut. Dan terkait hal ini belum ada ditangani oleh pihak Pidsus,” ujar Putra.

BACA JUGA: 👇👇👇



“Nanti kita akan melakukan pembahasan internal untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengambil alih dan melakukan pendalaman terhadap pekerjaan ini. Kita juga akan meminta pendapat sama Pimpinan, apakah bisa kami ambil alih, dan kemudian masuk ke situ,” tegas Putra.

BACA JUGA: 👇👇👇



“Apabila nantinya Pimpinan memberikan persetujuan untuk melakukan pendalaman, kita akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi melalui wawancara, dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas yang bersangkutan. Apabila dalam proses pendalaman tersebut ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, maka persoalan tersebut dapat dilimpahkan kepada bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan”. ungkap Putra sekitar Pukul 13.59 WIB di Kantor Kejati Kepri. (Red)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer