Senin, Juni 22, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunSMAN 5 Karimun Tambah Daya Tampung Siswa Baru Menjadi 216 Orang

SMAN 5 Karimun Tambah Daya Tampung Siswa Baru Menjadi 216 Orang

Karimun, GK.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 5 Karimun masih berlangsung. Untuk mengakomodasi tingginya minat siswa siswi, serta menyesuaikan ketentuan terbaru mengenai jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar (Rombel), Sekolah menambah kapasitas penerimaan siswa baru.

Kepala SMAN 5 Karimun, Riana Safitri, S.Pd., mengatakan, tahun ini Sekolah menyediakan kuota sebanyak 216 siswa yang dibagi ke dalam enam Rombel. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya memiliki lima Rombel.

“Kalau tahun lalu satu Kelas bisa mencapai 43 sampai 44 siswa. Saat itu mungkin masih bisa ditoleransi, tetapi sekarang aturan menetapkan maksimal 36 siswa per Rombel. Dengan lima Rombel, daya tampung hanya sekitar 180 siswa, sementara tahun lalu jumlah siswa yang diterima mencapai sekitar 210 orang. Karena itu kami menambah satu rombel agar lebih banyak siswa dapat tertampung di Sekolah Megeri,” ujarnya di Ruang Kerjanya, Senin (22/06/2026).

Menurut Riana, penambahan Rombel dimungkinkan setelah Sekolah memperoleh fasilitas baru dari Pemerintah Pusat berupa ruang UKS, ruang administrasi, ruang OSIS, dan ruang Bimbingan Konseling (BK). Kehadiran fasilitas tersebut membuat ketersediaan ruang belajar menjadi lebih memadai.

Hingga Senin pagi, jumlah pendaftar melalui sistem online telah mencapai 209 orang. Namun, angka tersebut masih akan melalui proses verifikasi untuk memastikan seluruh calon peserta didik memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Terkait mekanisme penerimaan siswa baru, Riana menegaskan seluruh tahapan seleksi mengacu pada juknis yang ditetapkan Pemerintah. Untuk jalur domisili, SMAN 5 Karimun hanya menerima calon siswa yang berdomisili di Kecamatan Tebing dan Kecamatan Karimun.

Sementara itu, calon siswa dari Kecamatan lain seperti Meral dan Meral Barat tetap dapat mendaftar melalui jalur prestasi. Jalur ini mencakup prestasi akademik berdasarkan nilai Tes Kemampuan Akademis (TKA), tahfiz Al-Qur’an, pengalaman sebagai ketua OSIS atau Pramuka, serta berbagai prestasi non akademik, termasuk bidang olahraga.

“Melalui jalur prestasi, siswa dapat memilih hingga tiga Sekolah tujuan. Jadi meskipun berasal dari luar wilayah domisili, mereka tetap memiliki peluang masuk ke SMAN 5 apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk memilih sekolah sesuai keinginan tanpa dibatasi wilayah tempat tinggal. Sebaliknya, bagi peserta yang tidak memiliki prestasi dan berada di luar zona yang ditentukan, seleksi tetap mengacu pada ketentuan domisili.

Selain jalur domisili dan prestasi, penerimaan siswa baru juga dilakukan melalui jalur afirmasi dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari keluarga kurang mampu dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke Sekolah. Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan.

Dalam pelaksanaannya, sekolah masih menemukan kendala terkait administrasi kependudukan. Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah data alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang belum diperbarui meskipun keluarga telah berpindah tempat tinggal.

“Sering kali orang tua sudah pindah rumah, tetapi alamat pada KK masih yang lama. Padahal untuk jalur domisili SMA, yang digunakan adalah KK yang telah berlaku minimal satu tahun. Karena itu, kami mengacu pada data KK, bukan surat keterangan domisili,” ungkapnya.

Riana juga menegaskan seluruh proses SPMB dilaksanakan secara daring dan transparan. Sistem tersebut telah diterapkan selama empat tahun terakhir guna memastikan seleksi berlangsung objektif, akuntabel, serta dapat dipantau oleh masyarakat. (DWP)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer