Selasa, Juni 16, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamRanperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Batam, GK.com – Beragenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 di bahas dalam Rapat Paripurna DPRD Batam.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna sebelumnya yang digelar pada 10 Juni 2026, Wali Kota Batam telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Batam.

“Hari ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda berkenaan,” kata Kamaluddin.

Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Arlon Verysto menjadi salah satu fraksi yang menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Usai menyampaikan pandangan singkat yang diawali pantun, dokumen pandangan fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat.

Persetujuan serupa juga disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan.

Fraksi Gerindra menyatakan mendukung kelanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.

Lalu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui Tapis Dabal Siahaan, Fraksi Partai Golkar melalui Jimi Siburian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Haji Sulaiman, serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Amirsyah juga turut menyampaikan pandangannya.

Sementara itu, Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP melalui Ketua Fraksi Safari Ramadhan juga menyatakan persetujuannya agar pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Di sisi lain, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Sony Christanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Sony, capaian opini WTP secara berturut-turut menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Namun demikian, efektivitas penggunaan anggaran tetap perlu terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.

Setelah menerima seluruh dokumen pandangan umum fraksi, Kamaluddin menyampaikan bahwa agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan Wali Kota Batam terhadap berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota akan dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026”. ujar Kamaluddin.

Dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.

Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 itu di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, dengan didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, serta turut du hadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu, serta jajaran Pemerintah Kota Batam. (AL)


Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer