Senin, Mei 25, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamKemenag Batam Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Kemenag Batam Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Batam, GK.com – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel, dan Berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut terus diperkuat oleh berbagai Instansi Pemerintah, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, melalui peningkatan kualitas layanan informasi yang mudah diakses dan responsif. Upaya berkelanjutan inilah yang akhirnya mengantarkan Kemenag Batam meraih pengakuan Nasional dari Komisi Informasi Pusat.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Batam, Rasidin Efendi Pasaribu menjelaskan, Kemenag Kota Batam meraih predikat Badan Publik Informatif 2025 dari Komisi Informasi Pusat sebagai bukti komitmen dalam menerapkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Capaian ini didukung oleh tata kelola internal yang kuat, optimalisasi peran PPID, serta penyediaan layanan informasi yang mudah diakses dan responsif sesuai standar penilaian Komisi Informasi Pusat.

“Kemenag Kota Batam juga terus meningkatkan keterbukaan informasi melalui pengembangan berbagai saluran layanan informasi, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terstruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Langkah-langkah ini menjadi faktor penting dalam memperkuat transparansi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Rasidin melalui sambungan telepon, Kamis (18/12/2025), pukul 14.15 WIB.

Predikat Badan Publik Informatif ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Batam, terutama dalam bentuk pelayanan yang lebih jelas, cepat, adil, dan dapat dipercaya. Bagi internal Kemenag Batam, capaian ini menjadi pengungkit perubahan budaya birokrasi, dari sekadar pelayanan administratif menuju pelayanan publik yang terbuka dan bertanggung jawab.

Meski demikian, Kemenag Kota Batam mengakui, tantangan keterbukaan informasi publik tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada perubahan budaya kerja, konsistensi pelaksanaan, serta penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SFM). Dengan kepemimpinan yang kuat, SOP yang jelas, serta edukasi internal dan eksternal yang berkelanjutan, keterbukaan informasi diharapkan menjadi sarana peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ke depan, Kemenag Kota Batam menargetkan pengembangan keterbukaan informasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga partisipatif dan preventif, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat”. tutupnya. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer