Anambas, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas menggelar Rapat Paripurna terkait rekomendasi Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati KKA Tahun 2020, Jum’at (23/04) di Ruang Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dalam pidatonya menyebutkan,” Rapat Paripurna rekomendasi terhadap LKPj Bupati Anambas Tahun 2020 ini berpedoman pada peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD KKA, Yusli YS dalam penyampaiannya menjelaskan, tingkat kemiskinan di Anambas sedikit mengalami peningkatan.
“Jika dibandingkan dari Tahun 2019, tingkat kemiskinan di Anambas Tahun 2020 meningkat sebanyak 0,12 poin, namun tidak disajikan dalam LKPj Tahun 2020,” ucap Yusli.
Dirinya menuturkan bahwa DPRD KKA merekomendasikan agar Pemerintah Daerah menyajikan data-data yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Anambas.
“Ditahun-tahun berikutnya, kami merekomendasikan agar Pemerintah Daerah menyajikan data-data yang sudah dirilis oleh BPS,” tutur Yusli.
Selain itu, dalam meningkatkan bidang ekonomi di Anambas, Yusli menyarankan untuk mendorong nilai produksi perikanan budidaya, objek-objek wisata, serta meningkatkan program dan anggaran di sektor UMKM.
“Kami berharap supaya Pemerintah Daerah lebih fokus pada program atau kegiatan yang bisa mengurangi peningkatan angka kemiskinan di Anambas”. tutupnya. (EN).
Editor : Febri

