Batam, GK.com β Penyidik Polsek Lubuk Baja, Oki menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diterima oleh Pelapor.
Baca juga: πππ
Hal ini disampaikan langsung oleh Oki pada Kamis (02/10/2025) sekitar Pukul 14.00 WIB melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai jadwal pemanggilan Danil hingga perkembangan proses hukum telah dituangkan secara jelas dalam SP2HP.
Baca juga: πππ
https://gerbangkepri.com/2025/09/25/penjualan-ponsel-ilegal-marak-di-batam-siapa-dalang-dibaliknya/
βSuratnya sudah diterima Pelapor, dan terkait kapan Danil dipanggil, semuanya sudah dituangkan dalam SP2HP,β ujar Oki.
Baca juga: πππ
Dengan adanya penyampaian SP2HP ini, pihak Kepolisian menekankan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan transparan kepada Pelapor.
Baca juga: πππ
Sementara, Kiki (Pelapor), saat gerbangkepri.com menghubungi, Jumat (03/10/2025) untuk menanyakan kebenaran informasi yang di terima oleh media ini menuturkan, βYa, benar, sore Selasa 30 September 2025, saya terima SP2HP dari Sektor Lubuk Baja. Ya, kita tunggu aja perkembangan dan tindaklanjut dari Polsek Lubuk Baja nantiβ. tegas Kiki melalu telepon selular sekitar Pukul 13.00 WIB. (KF/DS)