Selasa, Januari 13, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamHeboh Dugaan Penjualan Handphone Ilegal di Nagoya Hill: Polisi Ungkap Perkembangan Kasus,...

Heboh Dugaan Penjualan Handphone Ilegal di Nagoya Hill: Polisi Ungkap Perkembangan Kasus, Warga Khawatir

Batam, GK.com – Kasus dugaan penjualan ponsel ilegal di kawasan Nagoya Hill, Batam terus menjadi perhatian publik. Kamis (25/9/2025) sekitar Pukul 15.00 WIB, Oky, Penyidik Reskrim Polsek Lubuk Baja dalam keterangannya membenarkan adanya Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) dari Polrestabes Barelang mengenai dugaan penjualan HP ilegal.

“Kasus ini masih berjalan. Kemarin sempat mau dimediasi untuk mencari jalan tengah. Kami dari Polsek sudah mengundang Danil untuk memberi keterangan, tapi dia tidak hadir dengan alasan ingin membawa nota. Kami akan panggil lagi untuk kedua kalinya. Jika Danil hadir, pelapor Ibu Meydia juga akan kami undang,” ungkap Oky di Ruang Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Baca juga: 👇👇👇

https://gerbangkepri.com/2025/09/24/ungkap-jaringan-polsel-illegal-di-nagoya-hill-batam-bea-cukai-dan-aph-di-harapkan-tidak-tutup-mata/



Ditambahkan Oky saat itu bahwa, pihak Kepolisian telah berkomunikasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menangani kasus ini secara serius.

“Tidak ada yang memilah-milah laporan. Semua pelapor di proses hingga selesai. Kami juga sudah mendatangi tempat kerja Danil di Nagoya Hill, tapi tokonya sudah tutup. Komunikasi terakhir lewat WhatsApp, dan pemanggilan kedua akan segera dilakukan. Untuk keterlibatan pihak lain, penyelidikan akan difokuskan pada Danil terlebih dahulu,” jelas Oky.

Lebih lanjut, Oky menegaskan bahwa informasi detail kasus hanya dapat disampaikan kepada kuasa hukum pelapor, Ibu Meydia untuk menjaga kerahasiaan proses hukum.

Baca juga: 👇👇👇

https://gerbangkepri.com/2025/09/25/penjualan-ponsel-ilegal-marak-di-batam-siapa-dalang-dibaliknya/

Sementara itu, masyarakat mulai merespons dengan kekhawatiran. Dedi, kepada gerbangkepri.com mengaku ragu untuk berbelanja di Nagoya Hill.

“Setelah baca berita itu, saya agak ragu mau beli Handphone di Nagoya Hill. Takutnya tertipu dengan barang ilegal. Harapannya, Pengelola dan Pemerintah lebih tegas, agar pembeli merasa aman,” ujar Dedi, Kamis (25/09/2025) sekitar Pukul 16.00 WIB.

Ia juga menyerukan kepada Aparat Penegak Hukum agar tidak menutup mata terhadap kasus-kasus di Batam, sekecil apa pun.

“Tolong lah kalian jangan pernah tutup mata dalam menangani kasus apa pun di Kota Batam ini, sekecil apa atau sebesar apa pun kasus, tolong diselesaikan sampai tuntas. Karena, kemana lagi masyarakat mau mengadu kalau tidak kepada Polisi kalau terjadi masalah,” harap Dedi.

Lalu, warga Batam lainnya, Rafli, dihari yang sama, sekitar Pukul 17.00 WIB, mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk bertindak tegas.

“Kalau memang banyak Handphone ilegal yang beredar di Kota ini, jangan cuma diberitakan saja. Harus ada tindakan, misalnya dengan adakan razia atau penertiban toko-toko nakal. Supaya konsumen bisa belanja dengan aman,” katanya.

Sejumlah warga lainnya juga menyuarakan kekhawatiran serupa. “Saya pribadi jadi mikir dua kali kalau mau beli Handphone di sana. Harga murah memang menarik, tapi tanpa garansi resmi, percuma. Harus ada tindakan dari Bea Cukai dan Aparat,” tutur salah seorang pembeli yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Polrestabes Barelang melalui Kasubsi Humas, IPTU Budi Santosa, SH dijadwalkan akan memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini pada Jumat (26/9/2025) pukul 10.00 WIB. Pengembangan lebih lanjut masih ditunggu untuk memastikan transparansi dan perlindungan konsumen di kawasan perdagangan tersebut. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer