Tanjungpinang, GK.com – Upaya penyelamatan aset negara dari sektor tambang menunjukkan hasil nyata di Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit yang terbengkalai sejak 2014 berhasil disita sebagai aset negara, dengan potensi devisa mencapai Rp 1,4 triliun.
Langkah ini menandai peluncuran program percontohan nasional penanganan tambang terbengkalai, yang dipusatkan di Kepri. Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus mengatakan, Kepri dipilih sebagai pilot project karena potensi tambang yang besar, namun banyak belum termanfaatkan.
“Tim Desk PPDN akan mengkaji dan menginventarisasi seluruh tambang terbengkalai di Indonesia. Kolaborasi ini penting untuk mendorong lahirnya Peraturan Presiden yang mengatur pengelolaan aset tambang yang lama terbengkalai,” ujarnya.
Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menambahkan, peran kejaksaan kini mencakup wilayah hulu dengan mendorong tata kelola Sumber Daya Alam agar memberi kontribusi optimal bagi negara.
“Kasus bijih bauksit di Kepri ini merupakan contoh nyata. Selama satu dekade menjadi beban, kini justru memberi harapan baru untuk pendapatan negara”. ungkap Asep.
Keberhasilan tersebut, lanjut Asep, diharapkan menjadi cetak biru nasional dalam penanganan aset tambang tanpa status hukum di daerah lain. (hdm)

