Jakarta, GK.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya mengungkap praktik curang dalam tata niaga beras, meski menghadapi intimidasi dan tekanan dari pihak yang disebut sebagai “orang besar”. Ia menilai persoalan tersebut berdampak serius terhadap masyarakat luas dan ketahanan pangan nasional.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (4/7/2025), Amran menyatakan bahwa langkah penertiban itu merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden, menurut dia, memerintahkan pemberantasan mafia pangan dan pelaku korupsi yang merugikan petani serta rakyat kecil.
“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap, Bapak Presiden,” kata Amran.
Pernyataan serupa telah disampaikan Amran dalam puncak Hari Krida Pertanian (HKP) ke- 53 di Jakarta pada 30 Juni lalu. Saat itu, ia menekankan pentingnya keberpihakan kepada petani dan rakyat kecil, meski harus menghadapi serangan balik.
“Kami tidak peduli, yang penting kami berada di posisi membela rakyat Indonesia, membela petani, membela yang ada di level bawah. Kami siap segala risiko,” ujarnya.
Amran juga mengenang masa kecilnya yang sulit, ketika harus makan beras dicampur pisang karena harga beras yang mahal. Ia menegaskan tak ingin pengalaman serupa terulang di tengah masyarakat saat ini.
Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan telah melakukan investigasi terhadap dugaan kecurangan beras komersial. Pemeriksaan dilakukan menyusul anomali harga dan distribusi beras di pasar, padahal produksi padi nasional sedang tinggi.
Temuan Pelanggaran
Berdasarkan hasil uji terhadap 136 merek beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai mutu; 59,78 persen melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Pada kategori beras medium, dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88,24 persen tak sesuai mutu; 95,12 persen melanggar HET; dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan. Secara keseluruhan, pelanggaran ditemukan pada 212 merek beras yang beredar di pasaran.
Amran menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan pembenahan regulasi untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah kecurangan. Dalam jangka panjang, Kementan juga mengusung program hilirisasi hortikultura dan perkebunan demi kemandirian sektor pangan nasional.
“Jiwa raga kami untuk Merah Putih. Kami siap segala risiko demi membela petani dan menjaga ketahanan pangan bangsa”. tegas Amran. (hdm)

