Jakarta, GK.com — Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sebanyak 62 kapal asing ilegal ditangkap di wilayah perairan Kepulauan Riau selama periode 2020 hingga Juni 2025. Penangkapan itu menjadi bagian dari 147 kapal yang diamankan di Laut Natuna Utara dalam periode tersebut.
Dari jumlah itu, 85 kapal merupakan kapal ikan berbendera Indonesia yang diduga melanggar ketentuan, sedangkan sisanya adalah kapal ikan asing yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
“Penangkapan kapal-kapal tersebut tak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat dan kelompok nelayan, yang kemudian ditindaklanjuti melalui operasi pengawasan di lapangan,” terang Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, Minggu (29/6/2025) di Jakarta.
Pung, yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa strategi pengawasan berbasis pelibatan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) terbukti efektif dalam mengamankan wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara.
“Strategi ini sangat efektif dalam operasional pengawasan di wilayah perbatasan. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas penangkapan ikan ilegal,” ujarnya.
“Penerapan sistem pengawasan terintegrasi (integrated surveillance system) telah menyelamatkan potensi kerugian Negara mencapai Rp 2,1 triliun dalam lima tahun terakhir,” tambahnya.
Kendala Armada dan Sarana Pendukung
Meski capaian pengawasan menunjukkan tren positif, Ipunk mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian, antara lain keterbatasan armada kapal pengawas. Dari tujuh kapal yang bertugas di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Selat Karimata dan Laut Natuna, hanya tiga kapal yang dapat menjangkau wilayah perairan paling utara tersebut.
Selain itu, fasilitas pendukung seperti dermaga, mess penampungan awak kapal asing, serta fasilitas sandar untuk kapal tangkapan juga masih terbatas.
“Kami membutuhkan dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi IV, agar pengawasan di perairan Laut Natuna Utara dapat ditingkatkan baik dari sisi armada, teknologi, maupun infrastruktur pendukung lainnya”. ungkap Ipunk.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menyampaikan, Kementerian akan terus memperkuat sistem pengawasan kelautan berbasis satelit melalui pengembangan Command Center KKP. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi deteksi dan respons terhadap pelanggaran di laut, terutama di wilayah rawan pencurian ikan. (hdm)

