Jumat, Mei 8, 2026
BerandaHukrimKPK Temuksn Dua Senpi di Rumah A

KPK Temuksn Dua Senpi di Rumah A

Jakarta, GK.com — Dua pucuk senjata api laras pendek dan panjang tergeletak ditemukan di rumah mewah milik Adjie, tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukannya saat menggeledah dua properti milik para tersangka pada Senin (23/6/2025) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, lembaganya segera berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut kepemilikan senjata api tersebut.

“Kami akan mengecek kelengkapan dokumen izin kepemilikannya. Koordinasi juga dilakukan dengan lembaga yang berwenang atas pengawasan senjata api.” tegas Budi di Gedung Merah Putih, Selasa siang.

Selain senjata laras panjang kaliber 32 milimeter serta pistol yang ditemukan di rumah Adjie, penyidik juga menyita lima unit mobil mewah, yakni dua Lexus, satu Maybach, satu Toyota Alphard, dan satu Mitsubishi Xpander.

Untuk diketahui, Adjie adalah satu dari empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang dilakukan pada periode 2019 hingga 2022. Tiga tersangka lain merupakan pejabat aktif PT ASDP yaitu, Direktur Utama Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh ASDP mencapai Rp 1,272 triliun. Namun, proses tersebut diduga sarat rekayasa yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 893 miliar.

Dalam kasus ini, ketiga pejabat ASDP telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara Adjie belum di tahan dengan alasan kesehatan. Namun penyidik masih mendalami peran dan aset terkait dengannya, termasuk dua pucuk senjata yang kini menjadi perhatian tambahan.

Penyelidikan terus berjalan. KPK berupaya membuka alur aliran uang dari skema akuisisi yang dinilai tak wajar itu.

“Bukti-bukti fisik terus dikumpulkan, termasuk aset-aset yang terindikasi berasal dari hasil tindak pidana”. tegas salah satu penyidik.

Kini, selain jerat korupsi, rumah para tersangka juga menjadi titik mula untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran lain. Dua senjata yang diamankan itu bisa menjadi kunci soal kuasa dan perlindungan yang mungkin mereka bangun di luar hukum. (hdm)

Berita Terkait

Berita Populer