BATAM, SK.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sejarah baru dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau, aparat berhasil menyita puluhan dus berisi narkoba jenis sabu dari Kapal MT Sea Dragon Tarawa.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, saat meninjau langsung kapal di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, Rabu (21/5/2025), menegaskan pengamanan terhadap barang bukti dilakukan secara ketat. Ia menyebut penyitaan ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di tanah air.
“Petugas menemukan 67 dus berwarna cokelat yang disembunyikan di kompartemen khusus lambung kapal. Masing-masing dus berisi bungkusan teh asal China, yang ternyata merupakan kemasan sabu,” ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dari penggerebekan itu, tim gabungan turut menangkap enam anak buah kapal (ABK), terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara asing asal Thailand. Mereka diduga terlibat langsung dalam upaya penyelundupan narkotika lintas negara.
Menurut Marthinus, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Kepolisian, Bea dan Cukai, hingga unsur TNI Angkatan Laut. Ia menyebut kolaborasi antarlembaga menjadi kekuatan utama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Saat peninjauan berlangsung, Kepala BNN didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, serta jajaran Direktorat Interdiksi BNN dan Bea Cukai.
Hingga kini, proses gelar perkara dan penghitungan akhir jumlah sabu yang disita masih dilakukan oleh tim gabungan. BNN belum merinci total berat barang bukti, namun dipastikan nilainya mencapai triliunan rupiah. (hdm)

