Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img

Ketua DPRD Batam Hadiri Rakor GTRA

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, GK.com – Berlangsung di Aula Engku Hamidah Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam pada Senin (24/07/2023), Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH, MH menghadiri undangan Walikota Batam terkait Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batam Tahun 2023.

Dengan mengambil tema “Membangun Sinergitas Lintas Sektor Dalam Memperkuat Perekonomian Batam Melalui Pengembangan Pariwisata Mangrove”, narasumber pada kegiatan siang itu menghadirkan  Bagus Dwi Rahmanto, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi DAS, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardi Winata.

Disampaikan Sekda Kota Batam Jefridin, Rakor ini diharapkan dapat terbentuk penguatan aset pada kawasan mangrove.

“Tadi sudah di paparkan bahwa, ekosistem mangrove itu mempunyai lima fungsi. Fungsi fisik, fungsi kimia, fungsi biologis, fungsi manfaat ekonomi dan fungsi geopolitik. Dengan dikembangkannya kawasan mangrove sebagai kawasan pariwisata, harapan kita tentunya dapat meningkatkan sumber pendapatan bagi masyarakat,” harap Jefridin.

Untuk diketahui, ekosistem mangrove menjadi asset yang dapat dikelola dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan cara kerjasama. Diungkapkannya bahwa, ekosistem mangrove yang berada di dalam kawasan Hutan Lindung (HL dan HP) menjadi asset Pemerintah Provinsi yang pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri.

“Untuk ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan sekiranya dapat menjadi asset Pemko Kota/Kabupaten, yang akan ditingkatkan statusnya dengan sertifikasi, dan selanjutnya dapat dikelola. Sehingga jika sudah difungsikan sebagai kawasan pariwisata, maka masyarakat dapat menjadikan sebagai daerah tangkapan ikan dan beragam hewan laut yang kehidupannya bergantung terhadap keberadaan mangrove,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Ir. Dadat Dariatna, M.Si, berharap pada pelaksanaan GRTA bukan hanya formalitas saja, namun harus ada manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan Rakor ini. Serta kegiatan ini diharapkan dapat membawa kesuksesan untuk reforma agrarian, termasuk dalam hal penyelesaian konflik yang ada di daerah bisa diselesaikan melalui Rakor GTRA.

“Semoga melalui Rakor ini dapat di tindaklanjuti pada rapat berikutnya, dan berharap reforma agraria di Kota Batam bisa terlaksana sebaiknya”. pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Batam Mashuri Effendi, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor BPN Kota Batam Deni Prasetyo, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kanwil Provinsi Kepri Doni Prasetyoadi. (AD).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles