Karimun, GK.com – Sejak di tetapkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terkait pelonggaran persyaratan mudik, Kamis (28/04/2022) pagi, Lonjakan penumpang mulai meningkat di Pelabuhan Domestik Kabupaten Karimun.
Terlihat, dari ruangan tunggu yang berkapasitas sebanyak 300 hingga 350 penumpang, kini terpantau padat dan sesak. Menyikapi hal tersebut, pihak Pelindo Tanjung Balai Karimun telah melakukan upaya perbaikan serta pelebaran agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Baca juga : 👇👇👇
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik kepada penumpang di Pelabuhan. Tinggal bagaimana membuat penumpang bisa menikmati fasilitas yang telah disediakan,” ujar Hubungan Masyarakat (Humas) Pelindo Reza, sekitar pukul 07.58 Wib melalui sambungan telepon.
Melihat banyaknya penumpang yang tidak kebagian fasilitas berupa kursi, Reza mengatakan bahwa para penumpang terlihat tidak sabar serta banyaknya barang bawaan.
“Jadwal kapal berangkat pukul 08.30 Wib, penumpang yang menunggu sudah sejak pukul 07.00 Wib, sehingga itulah yang menimbulkan penumpukan di Pelabuhan. Ditambah lagi barang bawaan penumpang yang diletakkan di mana – mana, jika penumpang dapat di atur oleh petugas, tentu hal inip tidak terjadi,” jelas Reza.
Terakhir, Reza berpesan kepada penumpang agar bisa saling menjaga fasilitas yang telah disediakan, “Kami terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan yang baik, diharapkan penumpang juga dapat menjaga fasilitas yang telah tersedia”. harapannya.
Hal serupa juga terjadi di Pelabuhan Sri Bintan Pura pagi ini, Jumat (29/04/2022). Membludaknya penumpang yang ingin menyebrang dengan rute Tanjung Balai Karimun-Selat Panjang-Dumai menggunakan jasa Kapal Dumai Line membuat sebagian penumpang harus menelan rasa kecewa akibat tidak bisa ikut brangkat menggunakan Kapal tersebut. (IWD).
Editor : Milla