Sabtu, Desember 7, 2024
spot_img

Gubernur Kepri Lantik PNS, CPNS, Dan PPPK

Kepri, GK.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melantik dan mengambil sumpah 109 orang CPNS formasi Tahun 2020 di Aula Wan Seri Beni, Dompak.

Pada saat itu, 30 orang CPNS formasi Tahun 2022 juga sekaligus di sejalankan penyerahan SK Pengangkatannya, serta  381 orang PPPK Guru Tahap I disertai penandatangan perjanjian kerja PPPK.

Dalam sambutannya, Selasa (26/04/2022), Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menekankan, sebagai ASN, para PNS, CPNS dan PPPK yang baru dilantik terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas, juga pedoman berperilaku “BERAKHLAK” yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

“Oleh karena itu, Saudara perlu berpikir kedepan mengenai konsekuensi sebagai ASN. Sehingga nantinya Saudara mampu menjadi CPNS, PNS, dan PPPK yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,” pesan Ansar.

Menurut Gubernur, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar, serta senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitar.

“Maka tanamkanlah kesadaran dalam diri Saudara, bahwa Saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan sampai Saudara mencontoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. Ingat, bahwa setiap sikap dan kinerja masing-masing akan memiliki konsekuensi sendiri-sendiri, baik secara pribadi maupun organisasi,” ucap Ansar.

Khusus kepada PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar menyatakan PPPK Guru berhak dan berkewajiban sama halnya dengan Guru PNS. Namun, ada yang perlu ditekankan, bahwa PPPK Guru tidak diperkenankan untuk pindah atau mutasi dari Sekolah dimana di tempatkan.

“Jika memang melakukan mutasi, ada konsekuensi berat yang harus Saudara emban, yakni tidak lagi berstatus sebagai PPPK. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada”. tutur Ansar.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Ketua TP PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, para Staf Khusus Gubernur, dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri. (Red/Ist).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles