Selasa, Mei 12, 2026
BerandaKepulauan RiauTanjungpinangPara Karyawan Dari 2 Perusahaan Yang Berbeda Datangi Disnakertrans Provinsi Kepri

Para Karyawan Dari 2 Perusahaan Yang Berbeda Datangi Disnakertrans Provinsi Kepri

Tanjungpinang, GK.com – Para Karyawan yang menuntut THR dari 2 Perusahaan yang berbeda, datangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/04).

Adapun 2 Perusahaan yang tidak memberikan THR pada Karyawannya yakni, PT. Swakarya Indah Busana (SIB) dan PT. Sinergi Sarana Gemilang (SSB).

Kepala Koordinator dari Karyawan PT. SSB, Ali menuturkan, sejauh ini sudah ada titik terang bagi Karyawan PT. SSB. Sebab THR mereka akan cair pada Rabu besok.

“Kalau dari kita, tadi sudah ada mediasi bersama dengan pihak Disnakertrans dan Perusahaan, Alhamdulillah sudah ada titik terang dari Perusahaan, karena kami hari Rabu nanti sudah terima THR,” ujar Ali.

Baca Juga :

Sementara itu, Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT. SIB, Sumarti mengatakan Manager dan Pemilik Perusahaan dari PT. SIB sepakat untuk membayarkan THR mereka sebagian, dan akan dibayarkan sisanya pada Bulan Agustus nanti.

“Kami sudah sepakat dengan kawan-kawan, Agustus kami minta sebelum tanggal 5 sudah harus cair, maka itu kami buat kesepakatan tertulis diatas materai dengan Perusahaan agar mereka menepati janjinya, tidak terjadi seperti ini lagi,” terang Sumarti.

Dikesempatan yang sama, Mediator Hubungan Industrial, Zamri menjelaskan diskusi yang terjadi antara Perwakilan Karyawan dari PT. SIB dengan Managemen PT. SIB cukup alot.

“Jika nanti di satu hari sebelum lebaran masih tidak juga dibayarkan, maka Perusahaan tetap akan kena sanksi. Saat ini alasan Perusahaan masih belum bisa membayarkan THR Karyawan karena pemasukan mereka sedang kurang”. tutupnya. (FR).

Editor : Febri

Berita Terkait

Berita Populer