Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Ini Tanggapan Plt Kadisdik Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan Ujian Nasional (UN) Tahun 2021 ditiadakan, hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Peserta Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Drs. H. Tamrin Dahlan mengatakan bahwa, berdasarkan Surat Edaran Mendikbud memang diintruksikan untuk meniadakan Ujian Nasional, namun Proses Penilaian Akhir (PPA) tetap dilaksanakan di masing-masing Sekolah.

“Terkhusus untuk Kota Tanjungpinang, kita akan merapatkan atau menyatukan pendapat atas ditiadakannya Ujian Nasional tersebut, sambil Menteri Pendidikan melakukan program Asesmen Nasional,” terang Tamrin, Jum’at, (5/2) siang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinng.

Dijelaskan Thamrin bahwa, program Asesmen Nasional tidak untuk semua siswa, hanya berlaku untuk kuota yang telah ditentukan oleh Menteri Pendidikan saja. Tapi PPA akan tetap dilaksanakan dan dikelola oleh masing-masing Sekolah, namun tetap dikoordinir oleh Dinas Pendidikan.

“PPA tetap kita laksanakan, Ujian Nasional yang tidak kita laksanakan. Untuk PPA Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dinilai dari semester satu sampai enam, penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) itu dinilai dari rapor kelas satu sampai kelas enam”. tuturnya.

Terakhir dirinya menambahkan, PPA akan menjadi proses penilaian untuk menentukan kelulusan peserta didik, selanjutnya baru akan ditentukan kriteria kelulusannya. (Fit).

Editor : Dina

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles