Selasa, Maret 19, 2024
spot_img

Tiga Pasangan Calon Terdaftar di KPUD Kepri Akan Kampanye Mulai 26 September 2020

Tanjungpinang, GK.com – Ketua KPUD Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan tiga Paslon (Pasangan Calon) yang datang mendaftar untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kepri Tahun 2020, telah diterima berkas dan dokumennya. Dan kesemuanya dinyatakan lengkap.

“Alhamdulillah semua Paslon yang mendaftarkan ikut pada Pilkada ini telah memenuhi syarat, tidak ada dokumen-dokumen yang kurang,” katanya usai memantau pendaftaran di KPUD Provinsi Kepri, Jum’at (5/9) sekitar pukul 16.00 Wib.

Dikatakan Sriwati, dirinya sebagai Ketua KPUD Provinsi Kepri, dimasa Pandemi ini melakukan segala macam persiapan Pilkada sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku, termasuk menegaskan kepada Paslon Gubernur dan Wakilnya untuk melakukan tes kesehatan di tempat yang ditunjuk, yakni Rumah Sakit Otorita Batam, dengan memberikan batas waktu hingga tanggal 8 September 2020.

Baca juga :
https://gerbangkepri.com/2020/09/05/bergerak-ke-kpu-insani-optimis-menang-pilkada-2020/

https://gerbangkepri.com/2020/09/04/ansar-marlin-pasangan-pertama-yang-mendaftar-ke-kpu-provinsi-kepri/


“Sedangkan untuk keabsahan dokumen, nantinya akan ada klarifikasi dan diberi waktu selama 3 hari dari tanggal 4 hingga 6 September 2020 mendatang,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, bagian Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepri, Widiono Agung mengatakan bahwa kampanye dilakukan setelah penetapan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur melakukan cabut undi nomor urut.

“Kampanye nanti di mulai dari tanggal (26/9) dan pengambilan no urut akan di lakukan pada tanggal (24/9). Dan untuk petahana harus melakukan cuti selama masa kampanye”. tegasnya. (Mis).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -