Wawako Tanjungpinang, Rahma saat menyerahan LKPD ke BPK RI, Batam
Batam, GK.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Gedung BPK RI, Batam, Kamis (28/3).
Dalam penyerahan LKPD Tahun 2018 yang dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP itu diterima oleh Perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Azhar, S.E., M.Si, Ak.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota saat penyerahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. Riono, M.Si, Kepala BPKAD Darmanto, Ak, Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang Ir. Indriati.
Pada kesempatan itu, Azhar mewakili Kepala BPK RI Kepri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Lebih jauh disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dapat terus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran dan penyusunannya secara baik.
“Laporan ini akan kami periksa 60 hari setelah laporan ini kami terima, semoga kami dapat menyelesaikannya dengan segera dan kami menargetkan 57 hari kerja kedepan akan kami sampaikan hasil pemeriksaan tersebut,” ungkap Azhar.
Usai mendengar arahan dari Azhar, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Kota Tanjungpinang yang semakin akuntabel.
Dikatakan Rahma, saat ini Pemko Tanjungpinang akan terus berupaya memaksimalkan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau itu, terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Dalam penyerahan LKPD itu juga diikuti dengan penyerahan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Inspektorat Kota Tanjungpinang dan beberapa dokumen pendukung lainnya. (Red/Hms).
Editor : Milla