Sabtu, Desember 7, 2024
spot_img

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Penyusunan SOP.

Tanjungpinang, GK.com – Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang , Jum’at (09/11), di Hotel Comforta, Jalan Adi Sucipto, pukul 09.00 Wib.

Dalam Workshop yang digelar selama 3 hari tersebut, di buka langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip, di dampingi Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang H. Irwan S.Sos.

Adapun tujuan di adakannya Workshop Penyusunan SOP itu adalah untuk memberikan pemahaman serta pedoman kerja kepada seluruh Instansi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dalam mengidentifikasi, menyusun, merumuskan, memonitor, serta mengevaluasi sesuai tugas dan fungsi pada masing-masing unit kerja.

Hadir dalam workshop tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang Djasman, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Satpol PP Efendi, perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, para Pejabat Eselon IV, Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang, para perwakilan dari Puskesmas se- Kota Tanjungpinang, serta Narasumber dari Kemenpan RB

Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, H. Irwan S.Sos mengatakan, standar pelayanan adalah perangkat utama bagi pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

“Standar pelayanan ini sangat di perlukan dalam bekerja, apabila pelayanan telah memenuhi standar, maka Kota Tanjungpinang tidak akan lagi di komplen oleh masyarakat.” tegas Irwan.

Dalam kesempatan itu, Irwan mengajak kepada seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bagian yang hadir pada acara tersebut, agar dapat mengikuti prosedur yang ada, serta menganggapnya menjadi bagian dari tugas penting dalam penyusunan standar operasional tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip, mengatakan, Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) itu merupakan wacana pembelajaran dalam meningkatkan wawasan dan kemampuan bagi aparatur dalam proses administrasi di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang.

“Ini merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah pada umumnya, dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat meningkatkan pengetahuan, serta kemampuannya dalam melaksanakan tugas sebagai pembelajaran aparatur pemerintah, melalui Workshop ini,” jelas Rahma.

Ditambakan Rahma, bahwa untuk menyikapi kewenangan otonomi daerah yang sedang bergulir dalam era reformasi dan birokrasi itu, pemerintah berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan kemampuan untuk para aparatur dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik untuk birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai bagian integral dari upaya pemerintah untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur yang jujur, kompeten, profesional , netral, kinerja yang tinggi, dan sejahtera lahir batin, maka workshop yang di laksanakan ini sangatlah memiliki nilai strategis, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dalam membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang di lakukan penyelenggara,” terang Rahma.

“Saya kembali mengingatkan segala sesuatu yang sudah menjadi tugas dan fungsi kita masing-masing sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat, marilah kita bersungguh-sungguh dan jangan menunda-nunda pada pekerjaan,“ ajak Rahma.

“Saya berharap semoga dalam melaksanakan pekerjaan kita semua bisa melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta dapat menghargai jabatan yang saat ini dimiliki”. harap Rahma. (RZ/KR).

 

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles