TANJUNGPINANG– Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H.M. Prasetyo, SH.MH mendapat gelar Dato’ Wira Amar Adiwangsa dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Sabtu (22/09), Pukul 19.30 Wib.
Dalam penabalan gelar tersebut, Ketua LAM Kepri, Dato’ Seri Setia Amanah, H. Abdul Razak AB langsung yang memberikannya dihadapan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Datok Wira Amar Adiwangsa sendiri mempunyai arti adalah ‘Pahlawan yang menjalankan perintah Bangsa dan utama.’
Hadir juga dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kepri H. Isdianto, S.Sos, MM, Kejaksaan Tinggi Kepri Dr. Asri Agung Putra SH.MH, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, para FKPD Kepri, Tokoh Lembaga Adat Melayu, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua LAM Kepri H. Abdul Razak AB mengatakan, ”Negeri kita sedang mengalami maraknya korupsi, korupsi juga sudah merusak seni-seni kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dari segi akhlak yang merupakan melanggar norma-norma masyarakat Beradat, Berbudaya dan Beragama, oleh karena itu upaya pencegahan korupsi sangatlah penting yang harus dilakukan Negara khusunya aparat penegak hukum agar negara kita bisa maju, tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” jelasnya.
“Terkait dengan hal tersebut LAM Kepri memperhatikan khusus terhadap namanya korupsi, dan kita juga sudah melihat Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menindak para pidana korupsi tanpa memandang bulu dan juga sudah menyelamatkan aset-aset Negara selama dipimpinnya,” ujarnya.
“Dr (HC) H.M Prasetyo, SH.MH sebagai Kejaksaan Agung Republik Indonesia sudah menyelamatkan aset keuangan Negara sebesar 22,5 triliun rupiah,” katanya.
“Sebagai bentuk penghormatan terhadap putra bangsa yang memiliki prestasi dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi, telah datang ke tanah Melayu Provinsi Kepri yaitu Dr (HC) HM Prasetyo,SH yang diharapkan dapat bersama-sama Pemerintah Provinsi Kepri dan LAM Kepri untuk menjadikan sebagai daerah dengan masyarakat sadar hukum,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyampaikan dalam pidatonya, ”pembangunan di Kepri bukan hanya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian saja, akan tetapi Kepri merupakan gerbang atau berada di garis paling depan, oleh karena itu martabat bangsa dapat terukir, dan juga Kepri sedang membentuk UUD Daerah Kepri yang sedang di ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang nantikan akan dikeluarkan atau dibentuk sebelum tahun 2019,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo mengatakan, ”saya mengucapkan terimakasih kepada semuanya atas sambutan dan gelar kebesaran adat Dato’ Wira Amar Adiwangsa yang saya terima ini, semoga akan menjadi motivasi dan semangat dalam menjalankan, tugas, amanah dan tanggung jawab sebagai Jaksa Agung RI,” pungkasnya.
Gelar kebesaran tersebut ditetapkan LAM Kepri dengan surat keputusan nomor 14 tahun 2018 tanggal 18 September 2018 berdasarkan musyawarah LAM Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri, atas dedikasinya dalam menjalani tugas memberantas korupsi. (RZ)