Karimun, GK.com – Masyarakat Karimun mendesak dan mendorong Aparat Penegak Hukum yang ada di Daerah agar bisa segera mengusut tuntas terhadap kasus BP Kawasan Karimun dan Oil Terminal Karimun yang diduga telah merugikan Negara hingga mencapai triliunan rupiah.
“Kasus besar yang melibatkan oknum petinggi maupun oknum pejabat di Daerah ini kami harapkan jangan Aparat Penegak Hukum tutup mata dan telinga. Indonesia ini milik kita bersama, bukan milik segelintir orang-orang yang berkekuasaan, sudah semestinya kita menjaga bersama-sama daerah dan Negara kita ini! Dan tolong jangan lindungi para koruptor!,” tegas Sulaiman, salah satu masyarakat.
BACA JUGA: 👇👇👇
“Baru-baru ini kami baca dipemberitaan, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menyampaikan keberhasilan Polres Karimun dalam pengungkapan sejumlah perkara sebagai bentuk dari komitmen Polres Karimun dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Karimun. Terkait kasus besar di Oil Terminal Karimun yang melibatkan oknum Pejabat Daerah ini, kami juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum dapat segera bertindak! Sudah saatnya Kepolisian Daerah mengambil langkah nyata dan tegas untuk mengusut berbagai dugaan kriminal yang berkembang di daerah ini, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran! Masyarakat ada dibelakang Polisi, tolong jangan tebang pilih dalam mengungkap kasus!,” kata Sulaiman.
“Karimun ini penyaket stadium 4, semua ada disini, tetapi anehnya, semua senyap. Pikir-pikir ajelah ye sendiri,” tutur Amir, salah satu masyarakat Karimun.
Serupa, Darmadi salah satu masyarakat Karimun lainnya, kepada gerbangkepri.com juga berharap penuh, agar kasus Oil Terminal Karimun dan BP Kawasan Karimun ini dapat di kupas tuntas.
“Libas, buat susah aja, bukan hanya Pemerintah Pusat yang di bohongi Pemda,” tulisnya singkat.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan persoalan yang melibatkan kepentingan besar. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, polisi harus segera bergerak. Jangan menunggu persoalan ini semakin liar dan menggerus kepercayaan publik terhadap Aparat Penegakan Hukum,” ujar Herman, masyarakat Karimun.
“Jangan biarkan persoalan ini hanya menjadi konsumsi pemberitaan tanpa tindak lanjut. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat wajib diproses. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum bisa dipilih-pilih”. saran Herman.
Kasat Reskrim Karimun, Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K yang pada pemberitaan sebelumnya tayang di Media ini sempat menegaskan jika pihaknya akan mendalami kasus ini, dan segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dikonfirmasi kembali oleh awak Media ini untuk menanyakan terkait kelanjutan atas penyelidikan yang telah dilakukan Polres Karimun, namun hingga sampai berita ini ditayangkan, pihaknya belum merespon pertanyaan yang dikirim oleh awak Media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat (03/03/2026). (QQ)
Editor: Milla

