Jumat, Juni 26, 2026
BerandaHukrimMasyarakat Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan COO, Transparansi Pajak di Karimun di...

Masyarakat Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan COO, Transparansi Pajak di Karimun di Pertanyakan!

Karimun, GK.com – Polemik dugaan penyimpangan dalam penerbitan Certificate of Origin (COO) yang belakangan mencuat di Kabupaten Karimun terus menuai perhatian publik. Di tengah rencana DPRD Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membongkar fakta, masyarakat berharap persoalan tersebut segera di usut secara menyeluruh, termasuk mengenai kontribusi pajak dari aktivitas usaha yang selama ini dipertanyakan.

Masyarakat menilai, pernyataan BP Kawasan Karimun yang mengklaim seluruh proses telah sesuai aturan belum menjawab semua pertanyaan yang berkembang. Terlebih, sejumlah isu krusial yang dipertanyakan publik yang di nilai belum mendapat penjelasan secara terbuka.

BACA JUGA:



M. Yusuf salah satu masyarakat Karimun, menilai sikap sejumlah pejabat yang enggan memberikan penjelasan justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap BP Kawasan Karimun, maupun Pemerintah Daerah setempat.

“Jangan hanya berlindung di balik kata legal. Kalau memang semua proses penerbitan COO sudah benar dan tidak ada yang ditutupi, kenapa ketika di tanya soal mekanisme, pengawasan, hingga kontribusi pajaknya justru banyak yang memilih diam? Sikap seperti ini justru memunculkan kecurigaan publik. Pejabat itu di gaji dari uang rakyat, jadi sudah seharusnya menjawab pertanyaan masyarakat, bukan menghindar,” ujar M. Yusuf kepada awak Media ini di salah satu warung kopi, Kamis (25/06/2026), Pukul 17.11 WIB.

Menurutnya, transparansi menjadi hal mutlak agar tidak muncul dugaan adanya praktik yang merugikan Negara maupun Daerah.

Terpisah, warga Karimun lainnya, Syaiful Bahri, kepada gerbangkepri.com berharap, agar DPRD tidak hanya nantinya menggelar RDP sebagai formalitas, tetapi benar-benar mengungkap seluruh fakta kepada publik.

“RDP ini jangan hanya jadi panggung saling menyalahkan, atau ada yang di tutup-tutupi nantinya. Masyarakat ingin jawaban yang jelas dan transparan, kalau memang ada potensi kerugian Negara atau pun Daerah disitu, bagaimana alur penerbitan COO, dan ke mana pajak dari aktivitas tersebut mengalir, itu semua wajib di paparkan. Kalau memang bersih, buktikan dengan data. Kalau ada pelanggaran, jangan ada yang dilindungi. Hukum itu harus berlaku sama untuk semua, karena masyarakat sudah muak dengan jawaban normatif tanpa bukti,” tegas Syaiful Bahri, Jumat (26/06/2026) Pukul 11.09 WIB.

“Kita bisa lihat sama-sama, kemajuan apa yang pesat di Karimun ini! Padahal Perusahaan luar banyak menumpang dan berdiri kokoh di Wilayah kita, coba lihat Daerah kita saat ini, apakah sudah maju atau belum? Penerangan saja minim! Sedih, bahkan masyarakat Karimun asli saat ini hanya sebagai penonton saja. Silahkan cek langsung lah, berapa banyak penduduk asli Karimun yang bekerja di Perusahaan-Perusahaan yang ada, bandingkan dengan tenaga dari luar Karimun!,” ungkap Syaiful Bahri.

“Pemerintah jangan suka berjanji kalau akhirnya tidak bisa menepati, jangan sampai kualat sama masyarakat, karena yang namanya jabatan itu punya masa limit nya”. kata Syaiful Bahri.

Masyarakat berharap kepada DPRD Karimun dapat menghadirkan seluruh pihak terkait dalam RDP nanti, termasuk Instansi yang berwenang dalam penerbitan COO maupun pengelolaan penerimaan pajak. Mereka juga meminta hasil pembahasan disampaikan secara terbuka, agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan spekulasi, sehingga membuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan makin berkurang. (DW)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer