Selasa, Juni 16, 2026
BerandaKepulauan RiauBatam14 Kali Raih WTP, Dihadapan DPRD, Wali Kota Batam Paparkan Sejumlah Harapan...

14 Kali Raih WTP, Dihadapan DPRD, Wali Kota Batam Paparkan Sejumlah Harapan Dan Pencapaian

Batam, GK.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (10/06/2026), Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan, meskipun mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke- 14 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Batam masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah yang wajib dituntaskan, mulai dari menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK, hingga menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

‎Menurut Amsakar, opini WTP yang kembali diraih tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah secara umum telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memenuhi ketentuan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.

Disampaikan oleh Amsakar, laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dan diserahkan kepada DPRD Kota Batam serta Pemerintah Kota Batam pada 2 Juni 2026.

‎“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan bahwa tata kelola keuangan daerah berada pada jalur yang benar, berbasis akrual,” kata Amsakar.

‎‎”Stimulus untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya. Jadikan ini sebagai motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” harap Amsakar.

‎Pada kesempatan itu, Amsakar juga mengungkapkan, jika masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

‎‎Adapun catatan tersebut dapat berupa pengembalian kelebihan pembayaran pekerjaan, penyelesaian kewajiban yang belum dibayarkan, penyetoran pajak yang belum dilakukan, hingga pengembalian kelebihan biaya perjalanan dinas.

‎Selain itu, terdapat pula sejumlah rekomendasi teknis terkait pekerjaan fisik yang harus segera diperbaiki sesuai hasil pemeriksaan auditor.

‎‎”Mungkin ada kelebihan bayar yang harus ditarik kembali, mungkin ada yang belum dibayar dan harus kita tuntaskan, mungkin ada pajak yang belum disetor harus segera disetor, atau ada perjalanan dinas yang nilainya melebihi ketentuan, sehingga harus dikembalikan. Semua itu menjadi catatan BPK yang harus ditindaklanjuti,” tegas Amsakar.

Dikesempatan itu, Amsakar menguraikan mulai dari Pendapatan Daerah yang pada awal laporan pertanggungjawaban APBD 2025 di targetkan sebesar Rp 4,29 triliun, namun terealisasi pendapatan mencapai Rp 4,14 triliun atau sebesar 96,48 persen.

‎Kontributor terbesar masih berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 2,25 triliun atau 95,29 persen dari target Rp 2,36 triliun.

‎Lalu pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi mencapai Rp 1,88 triliun atau 97,92 persen dari target Rp 1,92 triliun.

‎Sementara, kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah justru melampaui target. Dari target Rp 10,58 miliar, realisasinya mencapai Rp 10,71 miliar atau sebesar 101,29 persen.

Tahun Anggaran 2025, Pemko Batam menganggarkan belanja daerah sebesar Rp 4,43 triliun, namun realisasinya mencapai Rp 4,006 triliun atau sebesar 90,44 persen.

‎Diterangkan Amsakar, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 3,19 triliun atau 91,58 persen dari total anggaran. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menyerap Rp 1,71 triliun, sedangkan belanja barang dan jasa mencapai Rp1,27 triliun. Selain itu, Pemerintah juga merealisasikan belanja hibah sebesar Rp 205 miliar, Bantuan Sosial Rp 8,16 miliar, dan subsidi sebesar Rp 5,25 miliar.

‎Pada sektor pembangunan fisik, realisasi belanja modal mencapai Rp 797,42 miliar atau 87,61 persen dari total anggaran yang disiapkan. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, jaringan, gedung, peralatan, serta berbagai aset daerah lainnya.

‎‎Berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Batam tercatat mencapai Rp 13,72 triliun. Nilai tersebut meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh penambahan aset tetap hasil pembangunan, penerimaan hibah dari Pemerintah Pusat, serta penyesuaian nilai aset.

‎Sementara itu, total kewajiban atau utang Pemerintah daerah tercatat sebesar Rp 27,61 miliar. Dengan demikian, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kota Batam mencapai Rp 13,69 triliun.

‎Disepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Batam juga mencatat kenaikan ekuitas yang cukup signifikan. Jika pada awal tahun nilai ekuitas berada di angka Rp 12,97 triliun, di akhir tahun meningkat menjadi Rp 13,69 triliun. Itu berarti terjadi kenaikan kekayaan bersih daerah sebesar Rp 718,62 miliar dalam satu tahun anggaran.

‎Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya saldo kas, aset tetap, dan berbagai aset lainnya yang dimiliki Pemerintah Daerah.

‎”Laporan pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar kewajiban administratif kepada DPRD saja, melainkan bentuk akuntabilitas Pemerintah kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola Pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Semoga capaian opini WTP ini dapat terus dipertahankan, sekaligus menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan di masa mendatang”. tutup Amsakar. (Rd/*)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer