Minggu, Mei 24, 2026
BerandaKepulauan RiauBKPSDM Tanjungpinang Laksanakan Ujian Peningkatan Kompetensi ASN

BKPSDM Tanjungpinang Laksanakan Ujian Peningkatan Kompetensi ASN

Tanjungpinang, GK.com – Berlangsung di Ruang Computer Assisted Test (CAT) Kantor BKPSDM Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Celak Nomor 2, Gedung B Lantai 5, BKPSDM Kota Tanjungpinang melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Dinas Tingkat II, serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2026.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah yang saat itu kehadirannya mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan pesan dan arahan dari Wali Kota Tanjungpinang kepada seluruh peserta ujian bahwa, ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat terlaksana merupakan bagian penting dalam pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bapak Wali Kota Tanjungpinang berpesan agar seluruh peserta tetap melaksanakan ujian ini dengan sungguh-sungguh, fokus, dan percaya diri. Jangan terburu-buru memikirkan hasil, tetapi konsentrasilah pada proses dan tujuan akhir. Insya Allah, dengan persiapan dan niat yang baik, hasil yang diperoleh juga akan maksimal,” tutur Fatah pada Kamis (21/05/2026).

“Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan dukungan penuh kepada para peserta ujian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN. Ujian ini bukan sekadar formalitas saja, tetapi sebagai sarana evaluasi dan pengembangan diri bagi ASN agar mampu lebih meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Hadir Tim Penguji dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan Batam saat itu memberikan penjelasan teknis pada pelaksanaan ujian untuk para peserta sebelum ujian dimulai.
Salah satu Tim Penguji, Emel Mayasari memaparkan, seluruh tahapan ujian dilaksanakan secara objektif dan transparan melalui sistem CAT.

“Kami memastikan seluruh peserta memahami tata cara, aturan, serta mekanisme pengerjaan soal sebelum ujian dimulai. Sistem CAT ini dirancang untuk menjamin keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam proses penilaian,” kata Emel.

“Kami mengimbau kepada para peserta agar mengikuti seluruh ketentuan yang telah disampaikan, serta memanfaatkan waktu ujian dengan sebaik-baiknya”. harap Emel.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti ujian pada saat itu ada sebanyak 93 orang, dengan rincian, 64 orang peserta Ujian Dinas Tingkat I, 9 orang peserta Ujian Dinas Tingkat II, 20 orang peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat.

Sebagai informasi, ujian Dinas Tingkat I diperuntukkan bagi PNS yang akan naik pangkat dari II/d (Pengatur Tingkat I) ke III/a (Penata Muda) dan belum memiliki ijazah S1/D4.
Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diikuti oleh PNS yang akan naik pangkat dari III/d (Penata Tingkat I) ke IV/a (Pembina). Adapun Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. (YY)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer