Jakarta, GK.com – Sebanyak 98 slop rokok dari 100 slop yang dibawa oleh seorang jemaah haji Indonesia di dalam kopernya disita petugas Bea Cukai bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Karena memaksakan diri membawa barang bawaan dalam jumlah yang tidak wajar, dan berisiko menghambat kelancaran proses kedatangan jemaah di bandara.
“Untuk rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai,” jelas Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir di Jeddah pada Minggu (17/05/2026), di kutip dari Kompas.com.
“Sebenar pihak Arab Saudi tidak melarang jemaah membawa rokok, namun harus tetap ada pembatasan, karena membawa rokok dalam jumlah besar tetap akan di tegah oleh pihak Bea Cukai dan dikembalikan dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan pihak Arab Saudi. Dan tadi malam koper jemaah yang di buka itu sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya. Jemaah boleh membawa rokok dalam batas maksimal, yaitu dua slop,” terang Abdul.
Diungkapkan Abdul, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/05/2026), rokok tersebut terdeteksi lewat pemindai x-ray bandara, dan akhirnya dibongkar oleh petugas.
“Kasus semacam ini bukan hal baru. Sebelumnya, petugas bandara Saudi juga pernah menahan lima kilogram tempe orek hingga puluhan renceng bumbu dapur dari jemaah asal tanah air. Menyikapi peristiwa ini, PPIH Arab Saudi tengah berkoordinasi dengan petugas embarkasi daerah asal jemaah agar mengevaluasi prosedur pemeriksaan sebelum keberangkatan para jemaah. Seluruh calon jemaah haji yang belum berangkat juga di beri peringatan keras agar lebih teliti dan menaati aturan pembatasan barang”. tutur Abdul. (DK/*)
Editor: Milla

