Karimun, GK.com – Keterbukaan informasi publik sangat jelas diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008. Hanya saja, masih ada pejabat publik yang cenderung tertutup dan seperti enggan memberikan informasi yang dibutuhkan publik.
Hal itu diperlihatkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri 006 Karimun yang seolah elergi saat dijumpai oleh Pewarta, dengan berdalih sibuk.
Kejadian ini berawal saat awak Media ini mendatangi Sekolah tersebut untuk menanyakan terkait bagaimana tentang proses belajar-mengajar yang diterapkan Sekolah yang Ia pimpin.
Saat itu, Kepsek SDN 006 Karimun secara terang-terangan menolak, dengan memberitahu melalui pihak keamanan Sekolah bahwa dirinya tidak mau ditemui, dengan alasan lagi sibuk Akreditasi.
“Maaf, pak Kepsek tidak mau ditemui, beliau lagi sibuk Akreditasi”. ungkap Security Sekolah, Selasa (27/07/21) sekitar pukuk 10.15 Wib.
Sebelum terjadinya penolakan tersebut, awak Media ini sempat disuruh menunggu dan dimintai Kartu Pers serta Surat Tugasnya oleh Petugas Keamanan Sekolah. Namun sangat disayangkan, setelah menunggu dengan waktu yang cukup lama, Petugas Keamanan Sekolah tiba-tiba menghampiri awak Media ini dengan kata-kata tersebut.
Pers memiliki peranan penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Ada apa dengan Sekolah Dasar Negeri 006 Karimun ? Ada apa dengan Kepala Sekolah tersebut ? Kenapa kok seolah Ia terkesan alergi kepada pewarta ?
Hal ini harusnya perlu menjadi perhatian khusus tentunya bagi Kepala Dinas Pendidikan Karimun maupun Pemda setempat dalam menyeleksi setiap pejabat Sekolah yang pantas menduduki kursi atau jabatan penting di suatu Sekolah, baik itu terkait etika, maupun kinerjanya. (IWD).
Editor : Dina

