Senin, September 14, 2026
BerandaHukrimHarga Tinggi, Volume Jumbo: 34.600 m² Baliho Kominfo Kepri Dipertanyakan

Harga Tinggi, Volume Jumbo: 34.600 m² Baliho Kominfo Kepri Dipertanyakan

Tanjungpinang — Belanja cetak spanduk/baliho Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024 senilai Rp 2 miliar lebih masih menyisakan sejumlah sorotan dan pertanyaan serius.

Bukan hanya soal harga yang disebut lebih tinggi dibandingkan harga penyedia di Batam dan Tanjungpinang, tetapi juga terkait penggunaan sebagian besar volume baliho yang telah dibelanjakan.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kominfo Kepri memesan cetak spanduk/baliho sebanyak 34.600 meter persegi (m²) dengan harga kesepakatan Rp 59.700 per m² dengan melibatkan 11 perusahaan.

Penghematan uang Negara yang seharusnya dilakukan oleh Diskominfo Kepri terkesan diabaikan, meski jumlah potensi penghematan uang Negara tersebut menyentuh angka ratusan juta rupiah.

Hal ini diperkuat dengan temuan media ini dalam perbandingan harga dengan penyedia lainnya di Batam yang disebut sekitar Rp 20 ribu lebih rendah per m² dan Tanjungpinang sekitar Rp 10 ribu lebih rendah.


34.600 m² Baliho, Dipasang di Mana?

Selanjutnya yang menjadi pertanyaan serius adalah 34.600 m² baliho yang diadakan itu dipasang di mana?

Sementara, penelusuran terhadap data penyewaan tiang baliho tahun 2024 saja menunjukkan kapasitas pemasangan yang tercatat hanya sekitar 2.000-an m².

Artinya, terdapat sekitar 32 ribu m² material cetak yang penggunaannya belum terlihat jelas, jika berdasarkan data sewa tiang yang ditelusuri.

Kondisi ini yang kemudian memunculkan pertanyaan serius mengenai realisasi, distribusi, pemasangan, hingga pertanggungjawaban atas puluhan ribu meter persegi baliho tersebut.

BACA JUGA: 👇👇👇



Apakah seluruh 34.600 m² benar-benar dicetak dan dimanfaatkan? Jika memang dipasang, di mana titik pemasangannya, dan apa bukti dokumentasinya?

Jika tidak seluruhnya dipasang, untuk apa volume sebesar itu dibelanjakan? dan apa pemanfaatannya?.


11 Perusahaan yang Ditunjuk Tidak Semua Memiliki Mesin Cetak

Sebagaimana dijelaskan dalam berita sebelumnya, kegiatan tersebut melibatkan 11 perusahaan, masing-masing dengan volume cetak pesanan yang berbeda, antara lain:

CV IKE 6.630 m²
CV KMB 3.320 m²
CV MAI 2.180 m²
CV MA 3.320 m²
CV SF 3.314 m²
CV AP 3.325 m²
CV ABB 3.325 m²
CV CBN 2.500 m²
CV HS 2.862 m²
CV SM 1.554 m²
CV PKS 2.270 m².


Penelusuran media ini juga menemukan adanya dugaan bahwa sejumlah perusahaan yang ditunjuk, dominan tidak memiliki mesin cetak baliho sendiri.

Atas informasi dan penelusuran data yang diterima, media ini berulang kali mencoba melakukan konfirmasi pada Sukaesih yang disebut sebagai PPTK pada kegiatan ini, namun tidak memberikan tanggapan.

Sementara KPA pada waktu itu dijabat oleh Hasan sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kepri.

Sebelumnya, Diskominfo Kepri yang saat ini dipimpin oleh Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si. telah mengirimkan dokumen bantahan pada redaksi media ini melalui Email.

Yangmana isi bantahan ataupun klarifikasi tersebut hanya menyampaikan keberatan atas tata cara penulisan berita dan keberatan penggunaan kata “Dugaan Fiktif” serta membawa nama Kepala Daerah dalam penulisan berita. Namun tidak memberikan penjelasan ataupun jawaban dari sejumlah pertanyaan yang menjadi persoalan utama.


Barikade 98: Bantahan Diskominfo tak Menjawab Persoalan

Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan memberikan pernyataan tegas atas persoalan ini.

Rahmad Kurniawan atau yang biasa disapa Iwan ini menjelaskan “Bantahan dari Diskominfo sudah jelas tidak memberikan jawaban substantif terkait harga, volume 34.600 m², penggunaan sekitar 32 ribu m², serta penunjukan 11 perusahaan. Publik berhak tahu uang Negara itu digunakan untuk apa saja, dan apa manfaatnya?,” kata Iwan.

Ia juga menambahkan, “persoalannya kini bukan sekadar berapa uang yang dibelanjakan, tetapi apa yang sebenarnya dibeli, di mana direalisasikan, dan apakah seluruh volume yang dibayar oleh uang negara tersebut benar-benar ada serta dapat dipertanggungjawabkan, dan apa pemanfaatannya. ini yang menjadi poin penting.” tegas Iwan.


Kejati Kepri Masih Pelajari Informasi

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Senopati, S.H., M.H saat dikonfirmasi media ini mengatakan, “tentunya kami masih mempelajari atas informasi yang diberikan kepada kami, terima kasih atas pertanyaannya,” ujar Senopati baru-baru ini.


Uji Integritas Gubernur Kepri

Hal ini juga menjadi uji Integritas Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri, apakah “menutup mata” dengan persoalan yang berkembang, atau akan melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat kerjanya.

Jika seluruh pekerjaan memang terlaksana, publik berhak mengetahui bukti realisasi dan pemanfaatannya.

Sebaliknya, jika terdapat volume yang tidak dapat dijelaskan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius bagi aparat pengawasan dan penegak hukum, karena berpotensi pemborosan keuangan Negara. (Tim)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer