Selasa, Oktober 7, 2025
BerandaKepulauan RiauPohon Hias di Jalan Raja Oesman di Esekusi

Pohon Hias di Jalan Raja Oesman di Esekusi

Karimun, GK.com — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun melalui Kepala Bidang Pertamanan Eriyanto menjelaskan proses penebangan atau eksekusi pohon-pohon besar yang berada di sepanjang Jalan Raja Oesman, Poros, Karimun. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan, mengingat kondisi beberapa pohon di kawasan tersebut sudah mulai rapuh dan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

Baca juga: 👇👇👇

https://gerbangkepri.com/2025/09/05/dian-ihkwan-jangan-tunggu-ada-korban-baru-pemda-sibok-nak-turun/



“Eksekusi dilakukan sebagai upaya mitigasi resiko terhadap kemungkinan tumbang nya pohon yang dapat mencelakai pengendara dan pengguna jalan lain, penebangan dikhususkan pada pohon-pohon yang kondisinya tidak stabil atau potensi bisa membahayakan,” ujar Eriyanto.

Dalam keterangannya, Eriyanto mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam proses eksekusi ini adalah keterbatasan alat bantu, khususnya mobil crane. Tanpa alat tersebut, proses penebangan pohon berukuran besar akan sangat sulit dilakukan, dan berisiko tinggi bagi para petugas yang bertugas di lapangan.

“Kendala kita saat ini memang di alat bantu, terutama mobil crane. Kalau tidak ada crane, pekerjaan akan sulit dilaksanakan karena menyangkut keselamatan pekerja maupun pengguna jalan,” jelasnya, Jumat (03/10/2025) Pukul 09.00 WIB.

“Kita tetep berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar proses pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar. Pihak Satlantas Polres Karimun juga turut dilibatkan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Sementara, pihak Reskrim memberikan dukungan dengan menurunkan crane yang akan digunakan dalam proses eksekusi tersebut,” terangnya.

“Rencananya eksekusi akan dilakukan sore ini, tinggal menunggu konfirmasi dan pengaturan dari pihak Satlantas. Dari Reskrim juga sudah siap menurunkan crane sore ini,” ujar Eriyanto.

Meski diperkirakan kegiatan penebangan pohon ini akan menyebabkan kemacetan sepanjang 300 hingga 400 meter, namun petugas telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi dengan menempatkan penjaga jalan di setiap titik. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengguna jalan yang melintas dan menjaga agar arus lalu lintas tetap terkendali selama proses berlangsung.

Adapun untuk esekusi pohon tersebut dilaksanakan pada Sabtu (04/10/2025) pagi.

“Pelaksanaan pemangkasan pohon hias sepanjang danau depan RSUD Mihammad Sani ini sebagai tindak lanjut DLH dari aspirasi pemberitaan gerbangkepri.com sebelumnya. (Kl)

RELATED ARTICLES

Recent Comments