Minggu, September 21, 2025
BerandaKepulauan RiauBatamDalam Rapat Paripurna, Pemko Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD...

Dalam Rapat Paripurna, Pemko Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2026

Batam, GK.com – Dalam Rapat Paripurna yang di gelar oleh DPRD Kota Batam, Senin (15/09/2025), Pemerintah Kota Batam memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.


Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamalludin, serta dihadiri oleh Waka I Aweng Kurniawan, Waka II Budi Mardianto, dan Waka III Hendra Asman pada kesempatan itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah mengungkapkan berbagai masukan dari Anggota Dewan dari seluruh Fraksi.


Pemko Batam menyampaikan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat, terutama UMKM dan sektor informal, melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta inovasi digital pada pajak dan retribusi daerah. Pemko juga mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah lewat kerja sama dengan pihak swasta.


Di bidang infrastruktur, dikatakan Firmansyah, pengawasan dan monitoring pembangunan juga dilakukan secara berkala guna memastikan tepat waktu, sekaligus meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.


“Prioritas pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan, juga menjadi fokus utama agar layanan dapat diakses dengan cepat dan terjangkau,” tutur Firmansyah.


“Untuk pengentasan kemiskinan, Pemko menjalankan program peningkatan kompetensi tenaga kerja, pelatihan UMKM, perluasan lapangan kerja melalui bursa kerja, serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.


“Di aspek lingkungan, penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), drainase yang memadai, dan penghijauan kota menjadi perhatian penting. Pemko juga mendorong digitalisasi pelayanan publik agar transparan dan akuntabel”. tambahnya.


Fraksi Partai NasDem, Pemko menjawab peningkatan pendapatan retribusi parkir dan pengawasan juru parkir sudah diterapkan sejak September 2025. Pengelolaan sampah ditingkatkan dengan sarana persampahan baru dan pembentukan UPTD.


Fraksi PDI Perjuangan, Pemko menegaskan pelaksanaan pembangunan melibatkan masyarakat dan pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik. Pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan dipastikan berstandar kualitas dan berkelanjutan.


Fraksi Partai Golkar, Pemko menyampaikan peningkatan fasilitas kesehatan dan program penurunan stunting, serta dukungan terhadap UMKM dan digitalisasi pelayanan publik.


Fraksi PKS, Pemko menyoroti hasil skrining siswa berisiko diabetes dan langkah edukasi pola hidup sehat. Upaya mengatasi kemacetan dan pengendalian inflasi juga dijelaskan.


Fraksi PKB, Pemko memaparkan data pertumbuhan ekonomi dan upaya pengurangan pengangguran. Program beasiswa dan pembinaan pelaku usaha pariwisata juga mendapat perhatian.


Fraksi PAN-Demokrat-PPP, Pemko akan memfasilitasi dokumen kependudukan anak wajib belajar dan melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan serta unit sekolah baru.


Fraksi Hanura-PSI-PKN, Pemko menjelaskan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh bangunan dan konsistensi alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan.


Di akhir tanggapan, Pemko Batam menyadari belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum fraksi dan berjanji akan melengkapinya saat pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Recent Comments