Tanjungpinang, GK.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menegaskan bahwa meski tahapan pemilihan Kepala Daerah telah usai, lembaga ini tetap aktif melaksanakan sejumlah kegiatan penting sebagai bagian dari tugas berkelanjutan.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, M.M., menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Proses ini dilakukan melalui rapat pleno setiap tiga bulan sekali.
“Kami menginventarisasi pemilih potensial, seperti pelajar yang baru berusia 17 tahun, pensiunan TNI-Polri yang kini kembali menjadi warga sipil, serta mencoret data pemilih yang telah meninggal dunia berdasarkan akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.
Selain memperbarui data pemilih, KPU juga melakukan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hal ini mencakup perubahan alamat kantor maupun susunan kepengurusan partai. Proses pembaruan ini dilakukan setiap enam bulan sekali.
Di sisi lain, KPU Tanjungpinang terus menjalankan program sosialisasi demokrasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu mendatang. Sosialisasi difokuskan kepada pemilih pemula di sekolah-sekolah, seperti SMA Negeri 4, SMK Negeri 1, dan SMA Negeri 2 Tanjungpinang.
“Kami ingin para siswa memahami pentingnya demokrasi dan Pemilu, sehingga saat tiba waktunya, mereka dapat aktif berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara,” ujar Faizal.
Meskipun Pemilu Nasional berikutnya baru akan digelar pada 2029 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, KPU menilai kegiatan sosialisasi perlu dilakukan sejak dini. “Kerja KPU pasca Pemilu tetap banyak. Hanya saja, sifatnya tidak selalu terlihat di permukaan. Bisa dibilang seperti silent operation, karena kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan data dan koordinasi berjalan dengan baik,” ungkapnya.
“Dengan langkah-langkah tersebut, KPU Tanjungpinang berharap dapat menjaga akurasi data pemilih, sekaligus meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat, terutama generasi muda”. tuturnya di lobi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kamis (11/9/2025), Pukul 11.00 WIB. (DS)