Tanjungpinang, GK.com – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjadi perhatian utama Pemerintah, salah satunya melalui Pengarusutamaan Gender (PUG). Program ini diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan peran perempuan dalam berbagai sektor, tetapi juga memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan rentan agar dapat mandiri secara ekonomi.
Sulikah mengatakan, di tahun 2026 mendatang, direncanakan berbagai kegiatan pelatihan yang berfokus pada peningkatan kompetensi perempuan, khususnya mereka yang menjadi Kepala Rumah Tangga atau memiliki suami dengan keterbatasan dalam mencari nafkah. Bentuk kegiatan yang akan digelar meliputi pelatihan kuliner serta keterampilan lainnya, sehingga perempuan mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan ekonomi keluarga.
Selain itu, PUG juga mendorong keterlibatan perempuan dalam ranah politik dan pengambilan keputusan. Diharapkan, ke depan keterwakilan perempuan di Pemerintahan maupun politik dapat mencapai, bahkan melampaui target 30 persen. Dengan adanya representasi tersebut, aspirasi dan kepentingan perempuan akan lebih terakomodasi, sehingga kesejahteraan mereka dapat semakin diperhatikan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, Sulikah, S.AG menerangkan, dalam hal pemberdayaan perempuan dan kemitraan, Pemerintah turut menjalin jejaring bersama organisasi-organisasi perempuan di Tanjungpinang. Hingga saat ini, sudah ada 42 organisasi yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita, serta beberapa organisasi lainnya seperti PUSPA yang merupakan turunan dari Kementerian PPA. PUSPA berperan aktif dalam upaya peningkatan kesejahteraan perempuan, serta pelayanan kebutuhan hukum.
“Dalam hal ini, kami menjalin kerja sama dengan Pemerintahan, LSM dan Akademi Kampus, seperti dengan STIE kami bekerja sama dalam bidang ekonomi, Universitas Maritim Ali Haji (UMRAH) bekerja sama dalam penangan kasus pelecehan terhadap perempuan, LSM kami bekerja sama dalam bidang ekonomi UMKM, dan di Pemerintahan juga kami berkejasama dengan Pengadilan Agama, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, serta Badan Narkotika Nasional dalam penanganan kasus narkoba,“ paparnya.
“Sejumlah kegiatan juga telah direncanakan, antara lain rembuk perempuan atau Musrenbang perempuan, peningkatan kapasitas organisasi perempuan, hingga pelatihan bagi kelembagaan masyarakat seperti PATBM dan relawan SAPA. Pelatihan tersebut akan mencakup kode etik penanganan kasus serta penguatan peran relawan di masyarakat,” tambahnya.
“Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah berharap perempuan tidak hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga memiliki posisi yang setara dengan laki-laki dalam pembangunan dan pengambilan keputusan”. ungkap Sulikah di Ruang Kerjanya, Rabu (10/9/2025), Pukul 13.00 WIB. (DS)