Batam, GK.com — BPJS Kesehatan Cabang Batam terus memperkuat komitmennya dalam menjangkau seluruh wilayah kerja, termasuk pulau-pulau penyangga di Kepulauan Riau. Dengan dukungan layanan berbasis digital serta kebijakan Pemerintah Kota Batam, perluasan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditargetkan semakin inklusif dan merata.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah, Senin (14/7/2025) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai kanal layanan daring dan mobile untuk menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses transportasi, seperti di pulau-pulau kecil sekitar Batam dan Kabupaten Karimun.
“Kendala geografis sekarang tidak lagi menjadi hambatan utama. Masyarakat bisa mendaftar dan mengakses layanan melalui kanal online dan aplikasi Mobile JKN. Pembayaran iuran pun sudah bisa dilakukan melalui berbagai merchant digital dan perbankan,” terang Harry.
Cakupan Tinggi, Aktivasi Perlu Didorong
Per Juni 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam telah mencapai 97 persen dari total estimasi penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa. Meski demikian, tingkat kepesertaan aktif masih berada pada angka 76 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 287.000 jiwa yang telah terdaftar belum aktif membayar iuran atau belum menggunakan layanan.
“Melalui sistem layanan daring dan kehadiran tim BPJS Keliling, kami dorong agar peserta non aktif dapat segera mengaktifkan kembali statusnya. Jika masyarakat terkendala finansial, dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh APBN,” jelas Harry.
Data nasional BPJS Kesehatan menunjukkan, pada semester I 2025, jumlah peserta JKN aktif secara nasional mencapai 248 juta jiwa atau 88,7 persen dari total penduduk Indonesia. Pemerintah menargetkan Indonesia mencapai cakupan semesta (universal health coverage) pada 2026.
Dukungan Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang memungkinkan masyarakat cukup menggunakan KTP elektronik (e-KTP) untuk memperoleh layanan kesehatan. Kebijakan ini terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan, memungkinkan verifikasi status secara cepat di fasilitas kesehatan.
“Bagi warga Batam yang belum terdaftar JKN, kebijakan ini memungkinkan mereka langsung dimasukkan sebagai peserta, sesuai skema teknis yang diatur dalam Perwako. Sementara itu, bagi peserta non aktif, terutama yang membutuhkan layanan rawat inap kelas 3, diminta untuk menyelesaikan tunggakan agar status aktif bisa dipulihkan,” ujar Harry.
Mobilisasi Layanan Keliling
Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan, BPJS Kesehatan Cabang Batam secara berkala mengoperasikan BPJS Keliling ke pulau-pulau kecil seperti Pulau Bulan, Pulau Kasu, hingga Pulau Karimun. Layanan ini melibatkan koordinasi dengan puskesmas dan pemerintah setempat.
Melalui layanan keliling, masyarakat dapat melakukan aktivasi kepesertaan, konsultasi, hingga pengurusan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang.
Di sisi lain, aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh lebih dari 30 juta kali secara nasional, menjadi kanal utama untuk melihat status kepesertaan, mendaftar layanan, memesan antrean fasilitas kesehatan, hingga mendapatkan informasi rujukan digital.
Tantangan Keaktifan
Menurut data BPJS Kesehatan pusat, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah mempertahankan status aktif peserta mandiri, terutama di segmen bukan penerima upah (PBPU). Banyak peserta non aktif karena belum membayar iuran rutin bulanan, yang berkisar Rp 35.000 hingga Rp 150.000 tergantung kelas layanan.
“Pemanfaatan teknologi dan kebijakan lokal di Batam menjadi contoh sinergi layanan kesehatan nasional yang adaptif dan berbasis kebutuhan wilayah. Ini perlu diperluas ke kota-kota lain dengan kondisi geografis serupa,” ungkap Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, dalam keterangan terpisah di Jakarta, awal Juli lalu.
BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan keaktifan peserta JKN di seluruh Indonesia dapat mencapai minimal 85 persen pada akhir 2025. Dalam konteks Batam, dengan mobilisasi digital dan kebijakan e-KTP sebagai basis layanan, target tersebut dinilai realistis untuk dicapai. (IH)

