Rabu, Mei 6, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunBahas Program Kerja, Ini Poin Penting yang Disampaikan Komisi I DPRD Karimun

Bahas Program Kerja, Ini Poin Penting yang Disampaikan Komisi I DPRD Karimun

Karimun, GK.com – Bertempat di Ruang Rapat BANMUS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa mitra kerja Instansi Pemerintahan, Senin (28/03/2022) dengan di pimpin Ketua Komisi I, Sulfanow Putra.

Pada Rapat yang membahas terkait Program kerja Tahun Anggaran 2022 itu, hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra), Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karimun, serta anggota Komisi I DPRD Karimun.

“Ada 3 poin yang di bahas dari hasil tersebut diantaranya, pertama dari DPMPTSP untuk bisa memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat seperti, memberikan pelayanan untuk penandatanganan surat pemberkasan yang di lengkapi dengan penandatanganan baik RT/RW, Kelurahan, serta Kecamatan yang akan di datangi langsung oleh pelayanan terkait, sehingga dapat menghindari adanya pungutan liar (Pungli) bagi masyarakat,” ucap Sulfanow Putra.

“Kedua, program kerja Kesra dalam menciptakan sikap toleransi antar umat beragama, terutama terkait permasalahan insentif agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial diantara umat beragama,” katanya.

“Dan Ketiga Bagian Hukum Setda, mengenai Rencana Pengelolaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) terkait Peraturan Daerah (Perda) yang sudah di siapkan, tetapi sayangnya belum mendapatkan nomor registrasi dari Depertemen Tenaga Kerja. Ini sebagai catatan bagi DPRD untuk mengejar dan mendapatkan PAD tersebut,” ungkap Sulfanow Putr sekitar pukul 11.45 Wib.

“Pertemuan ini sangat penting untuk membahas terkait program kerja setiap instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika ada  permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pada setiap OPD, maka kita di DPRD bisa membantu mencari solusinya,” tegasnya.

“Jangan menganggap hering ini sebagai ketakutan tersendiri bagi instansi OPD, kita disini sebagai mitra kerja. Dan tugas kami  sebagai lembaga Pengawas, Penganggaran, serta Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dapat berjalan dengan baik”. tutupnya. (RP).

Editor : Milla

Berita Terkait

Berita Populer