Tanjungpinang, GK.com – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini mengelar kegiatan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Provinsi Kepri di 2 lokasi yaitu, PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang berada di Kabupaten Bintan dan PT. Win Win Shrimp yang berada di Dompak, Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi pada Selasa (19/20/21) di Aula Ismail Saleh Kantor Kemenkumham Kepri, yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Ramelan Suprihadi.
Saat ditemui awak Media ini, Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Simolang menjelaskan kegiatan operasi gabungan TIM PORA ini bertujuan untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi Keimigrasian, khususnya pengawasan kepada orang asing di Kepri.
“Kegiatan ini dimulai dari PT. Win Win Shrimp yaitu Perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang, lalu dilanjutkan ke PT. BAI yang merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” ujar Friece, Kamis (21/10/2021) di Ruang Kerjanya.
Lalu Dirinya menyebutkan, dari hasil kunjungan kedua Perusahaan tersebut, masing-masing TKA yang bekerja disana sudah memiliki Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).
“Semua tidak ada masalah serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengingatkan agar Perusahaan selalu melaporkan keberadaan orang asing yang bekerja, serta memonitor masa izin tinggalnya agar tidak mengalami Over Stay,” sebutnya.
Saat itu, Ketua Pelaksa Kegiatan operasi gabungan, Kenedi juga menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap yang bijaksana,sehingga tidak menjadi bias yang berpotensi menimbulkan ancaman bagi kedua Perusahaan tersebut.
“Kondisi waktu kita melaksanakan kegiatan operasi gabungan sangat terkoordinir dengan baik, sambutan mereka juga baik, dan tentunya kita juga menjaga sikap”. tutupnya. (AZ).
Editor : Dina

