Anambas, GK.com – Kementrian Agama Anambas mengatakan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H tetap dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Anambas, Adam Nur, Kamis (15/07/2021) di Ruangannya.
“Untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha masih bisa dilakukan di Masjid, tapi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati harus mematuhi Prokes, dan tidak boleh ada kerumunan,” ungkapnya.
Kemudian, Adam menuturkan untuk di Pulau-Pulau, Sholat Idul Adha nanti akan dijaga oleh tim keamanan agar tidak terjadi penumpukan jemaah di Masjid.
“Kalau pemotongan hewan qurban seperti biasa tetap dilaksanakan, namun sebelum di lakukan pemotongan para panitia akan dirapid test dulu, sehingga kesterilannya terjaga”. pungkasnya. (EN).
Editor : Milla

