Rabu, April 22, 2026
BerandaKepulauan RiauBintanPemkab Bintan Bentuk Tim Verifikasi Perencanaan Pintu Air Atasi Banjir Susulan

Pemkab Bintan Bentuk Tim Verifikasi Perencanaan Pintu Air Atasi Banjir Susulan

Bintan, GK.com – Banjir dan tanah longsor yang terjadi di awal Tahun 2021 lalu, ditetapkan sebagai Status Tanggap Darurat oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.

Melalui Rapat Kordinasi Penanggulangan Pasca Banjir di Wilayah Kebupaten Bintan antara Pemkab Bintan bersama unsur FKPD setempat. Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan bahwa akan membentuk Tim khusus untuk mengatasi bencana tersebut, agar kedepannya tidak terjadi lagi.

“Pemerintah akan membentuk Tim Veerifikasi yang melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan, serta beberapa tugas lainnya, khusus perencanaan pada pintu air”. ujar Apri Sujadi, di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (6/1) siang.

Perlu diketahui, bencana banjir di Kabupaten Bintan terjadi hampir di berbagai Kecamatan, salah satunya di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Toapaya dan kecamatan Bintan Timur. (Red/Hms).

Editor : Febri

Berita Terkait

Berita Populer